Sediakan Fasilitas Rehabilitasi, BNNP: Masyarakat Tidak Usah Takut Rehab, Tidak Dipungut Biaya

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara telah menyediakan beberapa fasilitas rehabilitasi di Kaltara, masyarakat yang ingin rehab diimbau untuk melapor ke BNN dan tidak dipungut biaya.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi mengatakan, mempunyai fasilitas rehabilitasi yakni klinik pratama, yang bertempat di Tanjung Selor dan melayani pasien-pasien pecandu narkotika.

“Fasilitas rehab berada di Tanjung Selor, karena kantor utama BNNP saat ini masih numpang, dan kebetulan Pemkab Bulungan membantu menyiapkan bangunan untuk dimanfaatkan sebagai klinik pratama,” ujar Samudi.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Aman, Empat Armada Pelni di Tarakan Dipastikan Laik Laut

Dijelaskan Samudi, klinik rehabilitasi dikhususkan bagi para korban pecandu dan penyalahguna narkotika yang ingin bebas dari kecanduan dan kembali menjalani kehidupan normal.

“Sejak tahun 2020 pasien yang sudah kita rehab ada 36 orang, termasuk di BNNK Tarakan mempunyai klinik dan Bulungan juga mempunyai klinik,” terangnya.

Samudi lanjut menjelaskan, selain klinik yang dimiliki BNNP dan BNNK, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta juga memiliki fasilitas rehabilitasi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Swasta Juga Bisa Dapat Jaminan Pensiun

“Sehingga saat ini total faskes yang melayani rehab di Kaltara ada 23, mulai dari BNNP dan BNNK, hingga rumah sakit umum, swasta, dan puskesmas,” sebutnya.

Masyarakat yang mempunyai kerabat ingin bebas dari candu narkotika dan ingin menjalani proses rehabilitasi bisa melapor ke Polda atau Polres, melapor ke BNN tidak akan dipungut biaya.

Baca Juga :  Kiat Sehat Puasa ala Gubernur Zainal: Niatkan Makanan Jadi Obat

“Jangan sampai ditangkap baru rehabilitasi, nanti akan dilihat prosesnya, jika yang melapor ini bandar, kemungkinan di rehab akan kecil, namun jika penyalahguna atau pecandu bisa di rehab” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *