TARAKAN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara telah mengajukan penyediaan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba di Kaltara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltara, Agust Suwandy akui pembahasan tersebut telah dilakukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun begitu, Kemenkes menilai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang saat ini diperlukan masyarakat Kaltara.
“Kemarin sudah ada pembahasan dengan Kemenkes, tetapi sasarannya Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Tetapi kami rencana ingin mengembangkan juga, supaya RSJ itu dipadukan juga dengan rehabilitasi pengguna narkoba,” ungkap Agust Suwandy kepada benuanta.co.id pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Untuk itu, Agust Suwandy katakan kesiapan yang harus dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltara yakni lahan pembangunan RSJ dan Sumberdaya Manusia (SDM).
Sampai saat ini, Kaltara masih mengirim pasien pengguna narkoba asal bumi Benuanta ke Kota Makassar. “Kita mengirimnya (Pasien Pengguna narkoba) masih ke luar daerah yaitu di Sulawesi dan Jawa. Biasanya BNN Kabupaten/Kota yang menangani pengiriman,” tutup Agust pada Peringatan Hari Anti Narkoba di Hotel Tarakan Plaza.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







