RS Rehabilitasi Narkoba Kaltara Telah Dibahas Kemenkes

TARAKAN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara telah mengajukan penyediaan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba di Kaltara.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltara, Agust Suwandy akui pembahasan tersebut telah dilakukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun begitu, Kemenkes menilai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang saat ini diperlukan masyarakat Kaltara.

Baca Juga :  Speedboat Reguler di Kayan II Dipastikan Laik Layar untuk Angkutan Lebaran

“Kemarin sudah ada pembahasan dengan Kemenkes, tetapi sasarannya Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Tetapi kami rencana ingin mengembangkan juga, supaya RSJ itu dipadukan juga dengan rehabilitasi pengguna narkoba,” ungkap Agust Suwandy kepada benuanta.co.id pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Untuk itu, Agust Suwandy katakan kesiapan yang harus dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltara yakni lahan pembangunan RSJ dan Sumberdaya Manusia (SDM).

Baca Juga :  Mudik Lebaran Aman, Empat Armada Pelni di Tarakan Dipastikan Laik Laut

Sampai saat ini, Kaltara masih mengirim pasien pengguna narkoba asal bumi Benuanta ke Kota Makassar. “Kita mengirimnya (Pasien Pengguna narkoba) masih ke luar daerah yaitu di Sulawesi dan Jawa. Biasanya BNN Kabupaten/Kota yang menangani pengiriman,” tutup Agust pada Peringatan Hari Anti Narkoba di Hotel Tarakan Plaza.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *