TGUPP Usulkan Gubernur dan Wagub Audit Seluruh BUMD Kaltara

TARAKAN – Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) untuk melakukan audit eksternal ke seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMD) di seluruh Kaltara.

Hal ini disampaikan Bidang Hukum dan Regulasi TGUPP Kaltara, Mukhlis Ramlan, kepada benuanta.co.id Selasa (22/6/2021).

Mukhlis menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara perlu melakukan audit eksternal demi menjawab problematika masyarakat Kaltara yang masih membekas di pemerintahan sebelumnya.

Diperlukan penilaian secara utuh terkait laporan keuangan, kalau memang BUMD tidak layak dan menjadi beban APBD, harus dievaluasi dan rekomendasi khusus untuk dibubarkan atau membuat BUMD baru yang lebih bermanfaat

Baca Juga :  Pertumbuhan Perusahaan Konstruksi di Kaltara Meningkat, Mayoritas Ada di Kota Tarakan 

“Dalam audit eksternal seluruh BUMD Kaltara harus betul-betul dikaji secara mendalam dan dikawal secara ketat, termasuk guest house Pemprov Kaltara di Kota Tarakan. Dalam menggunakan anggaran yang begitu besar, namun realita pembangunan dinilai tidak sesuai,” ujar Mukhlis.

Lalu menurut pantauan Mukhlis, infrastruktur di perbatasan yang dicek secara langsung oleh Gubernur dan Wagub juga masih banyak ditemukan jalan-jalan rusak.

“Juga pelaksanaan proyek oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltara juga harus diaudit yang hasilnya akan menjadi rekomendasi khusus bagi Gubernur dan Wakil Gubernur,” terangnya.

Baca Juga :  Kadin Kaltara Dorong Pemilihan Ketua Cabang Nunukan, Target Rampung Pertengahan April 2026

Menurut Mukhlis, audit eksternal sangat penting, karena inspektorat daerah dinilai tidak begitu maksimal dalam bekerja selama ini. Audit juga diharapkan bisa menjawab berbagai problematika rakyat Kaltara selama ini.

Begitupun OPD yang dalam pelaksanaan proyek ternyata ada temuan hasil audit yang bermasalah, maka tentu sangat hati-hati dalam tindak lanjut pelaksanaanya. Karena akan berdampak hukum jika dipaksakan dan mengganggu jalannya pemerintahan.

Peran Inspektorat Provinsi Kaltara juga diharapkan bisa maksimal dalam memberikan penilaian dan masukan kepada Gubernur dan Wagub agar kejadian persoalan Kota Baru Mandiri (KBM) di Bulungan, Guest House Pemprov Kaltara di Tarakan, Projek Infrastruktur di beberapa titik perbatasan dan berbagai persoalan Hukum pelaksanaan kegiatan pemerintahan di masa Lalu tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Dorong Integrasi Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat di IKN

“Karena keadilan Hukum (Legal Justice) dan Kepastian Hukum (Legal Security) adalah pilar Demokrasi yang akan membawa pemerintahan Drs. Zaenal Arifin Paliwang, S.H., M. Hum dan Dr. Yansen TP, M.Si sesuai dengan harapan Rakyat Kalimantan Utara,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *