TANJUNG SELOR – Masa pandemi yang belum memperlihatkan tanda akan berakhir, membuat Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengambil keputusan pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) ke Tanah Suci Mekkah tahun ini dibatalkan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah.
“Dengan keputusan itu maka secara otomatis kami mengikuti, kami juga telah menerima KMA yang baru terkait pembatalan keberangkatan,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltara Drs Saifi melalui Kasi Bina Penyelenggara Umroh dan Haji Khusus Kemenag Kaltara, Muchtar kepada benuanta.co.id, Jumat 4 Juni 2021.
Dia mengatakan, CJH Kaltara yang batal berangkat tahun ini sebanyak 416 orang, dengan rincian dari Bulungan sebanyak 84 orang, Tarakan ada 151 orang, Nunukan ada 113 orang, Malinau ada 50 orang dan 15 orang di Tana Tidung serta Pemandu Haji Daerah (PHD) ada 3 orang.
“CJH yang batal berangkat ada 413 orang dengan 3 dari PHD Provinsi Kaltara. CJH kita terbanyak dari Tarakan disusul Nunukan,” ucapnya.
Kata dia, kesiapan para CJH Kaltara sudah matang, terlebih pembayaran ongkos haji telah selesai. Sehingga CJH tahun 2021 hanya menunggu kabar keberangkatan, karena diputuskan tak dapat berangkat maka akan menunggu lagi hingga tahun 2022.
“Pembayaran semua CJH kita sudah lunas bahkan cadangannya sudah siap semua. Mereka ini sudah siap berangkat,” jelasnya.
Muchtar mengatakan dengan adanya pembatalan ini maka para CJH bisa menarik dana sisa pelunasan. Namun selama 2 tahun pembatalan pemberangkatan CJH ini, belum didapati adanya CJH yang menarik semua dananya yang sudah disetor.
“Tahun 2020 kemarin ada menarik dana sisa pelunasannya, ongkos haji itu sebesar Rp 37 juta, uang muka Rp 25 juta sisanya ada Rp 12 juta yang ditariknya,” sebutnya.
Jika di tahun 2022 ada keberangkatan maka CJH tahun 2020 dan 2021 ini yang akan didahulukan berangkat.
“Jadi ada penggeseran, tadinya CJH tahun 2021 maka digeser tahun berikutnya,” tuturnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra







