Ombudsman Minta Satpol PP dan Kepolisian Razia Pungli Peminta Sumbangan

TARAKAN – Pemungutan Liar (Pungli) telah lama marak di Kaltara, salah satunya dimomen menjelang bulan puasa, peminta sumbangan “abal-abal” banyak ditemui masyarakat, termasuk Ombudsman Perwakilan Kaltara.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amirudin mengatakan dengan memanfaatkan momen menyambut bulan puasa, peminta sumbangan biasanya datang secara door to door ke rumah warga.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis, Gubernur Zainal Lobi Harga Tiket Pesawat Tanjung Selor-Balikpapan

“Dekat puasa banyak permintaan sumbangan yang liar, apalagi sumbangan masjid yang diminta berada di Berau, diluar Kaltara, dan tidak memiliki surat izin, tentu saja ini ilegal,” ujar Ibramsyah kepada benuanta.co.id.

Ibramsyah menjelaskan, contoh pungli peminta sumbangan yaitu, tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos), namun sudah berkeliling meminta sumbangan, warga diimbau jangan mudah tertipu.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Gelombang Laut Kaltara Berpotensi Capai 2,5 Meter pada 14-16 Maret

“Izin dinsos tidak ada, harapan saya juga dari kepolisian jangan menandatangani orang masuk jika tidak ada izin minta sumbangan, atau rekomendasi dari dinas sosial,” sebutnya.

“Saya minta kerjasama dari Polres dan Satpol PP se Kaltara untuk menindaklanjuti hal tersebut, modusnya didekat puasa supaya masyarakat mendapatkan pahala, namun belum tentu hasil sumbangan digunakan sesuai dengan tujuannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenag Kaltara Siapkan Rumah Ibadah untuk Persinggahan Pemudik Selama Idulfitri

“Hal ini tidak bisa dibiarkan, bisa saja uang yang dikumpulkan tidak sampai ke masjid, satpol PP diharapkan bisa melakukan razia, karena masyarakat bisa saja tertipu dengan modus seperti ini,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *