benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap kajian pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah di wilayah perbatasan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan bisa diterapkan.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengatakan kajian tersebut penting untuk menemukan pendekatan pemerintahan yang mampu menjawab tantangan pembangunan di kawasan perbatasan.
Menurutnya, karakteristik wilayah perbatasan membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi geografis, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi dari diskusi ini diharapkan tidak berhenti sebagai kajian akademis, tetapi bisa menjadi kebijakan nyata untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan,” kata Denny saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Model Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Wilayah Perbatasan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (13/10/2026).
Denny mengapresiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), khususnya Tim Pusat Riset Politik, yang telah menginisiasi kajian strategis mengenai pengembangan model pemerintahan daerah di kawasan perbatasan.
Ia menilai, hasil penelitian dan diskusi perlu menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi daerah. Sebab, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan potensi wilayah, terutama ketika pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan pelayanan dasar belum sepenuhnya merata.
Denny menjelaskan, pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah juga membutuhkan dukungan sumber daya, kapasitas fiskal, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa dukungan tersebut, ruang kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah akan sulit dioptimalkan untuk menjawab berbagai persoalan di kawasan perbatasan.
Ia berharap pengembangan model otonomi daerah dapat memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah diharapkan dapat memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui pelayanan yang lebih baik dan akses ekonomi yang semakin luas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







