benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan dari Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Desa Mangkupadi, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, mengatakan pihaknya telah menerima dan membahas aduan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada November 2025 dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.
“Semua aspirasi sudah kami sampaikan dalam forum RDP sebelumnya. Kehadiran kami saat ini untuk memperluas ruang informasi dan melengkapi data-data yang belum kami terima agar bisa dikaji lebih mendalam,” kata Ahmad Syauqi, Jumat (10/4/2026).
Menurut dia, BAP DPD RI akan kembali mengundang para pihak terkait apabila diperlukan guna memperbarui perkembangan penanganan persoalan tersebut. Hasil pertemuan terbaru bersama masyarakat juga akan menjadi bahan pendalaman sebelum dibawa kembali dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat.
Syauqi menegaskan, pihaknya juga akan mempertimbangkan kunjungan lapangan ke lokasi sengketa apabila hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengharuskan hal itu dilakukan.
“Kami akan melihat hasil pertemuan dengan kementerian dan instansi terkait. Semua masukan akan kami kumpulkan agar pembahasan lebih tajam dan efisien,” ujarnya.
Terkait adanya dugaan intimidasi terhadap warga dalam konflik agraria tersebut, Syauqi menegaskan hal itu menjadi perhatian serius BAP DPD RI. Ia menekankan, penyelesaian sengketa harus berlangsung secara adil tanpa tekanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada intimidasi dalam proses penyelesaian sengketa. Semua pihak harus berkomunikasi secara egaliter dan terbuka. Ini akan menjadi perhatian kami dalam RDP berikutnya,” katanya.
Syauqi menambahkan, untuk pendalaman lebih lanjut pihaknya meminta masyarakat menyerahkan dokumen pendukung berupa hasil pertemuan dengan sejumlah instansi, termasuk Komnas HAM, DPRD Bulungan, serta komunikasi dengan ATR/BPN di tingkat daerah.
“Semua data itu penting agar kami bisa melihat secara detail titik persoalan yang sebenarnya. Kami tidak bisa hanya berpegang pada keterangan lisan tanpa dokumen yang disepakati para pihak,” ujarnya.
Ia menyebut, konflik agraria yang diadukan masyarakat Mangkupadi bukan hanya menyangkut persoalan lahan, tetapi juga berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga.
“Masalah ini cukup kompleks. Ada aspek penghidupan masyarakat yang ikut terdampak. Karena itu kami akan mengurai persoalannya satu per satu secara rinci,” kata Syauqi.
BAP DPD RI memastikan akan membawa persoalan tersebut dalam masa sidang terdekat untuk dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari upaya fasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek strategis nasional. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







