benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor ramai didatangi masyarakat pada Jumat (10/4/2026) pagi.
Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Kampung Baru–Mangkupadi (GKBM), Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, menggelar aksi untuk mengadukan ketidakadilan yang mereka rasakan akibat proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Aksi warga dimulai sejak pukul 08.00 WITA. Sejak pagi, massa sudah terlihat berbondong-bondong memenuhi area depan kantor gubernur sambil membawa aspirasi dan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, warga menegaskan mereka telah lebih dahulu tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut sebelum proyek KIPI berjalan. Mereka menilai kehadiran proyek tersebut justru mengancam ruang hidup, terutama bagi masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Salah satu warga GKBM, Arman, menyampaikan dampak proyek sangat dirasakan dalam penurunan pendapatan masyarakat.
“Kami menuntut keadilan bagi kami. Dari tahun 2024 itu sudah ada 120 bagan, sedangkan tahun lalu tersisa 50 bagan. Di tahun ini (2026) tidak lebih dari 20 bagan yang tersisa. Itu sangat jelas menggambarkan betapa sulitnya kehidupan di sana,” sebut Arman saat aksi berlangsung.
Arman juga mengajak masyarakat luas untuk ikut menyuarakan kondisi yang dialami warga terdampak. Ia berharap, pemerintah daerah dapat konsisten dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami meminta masyarakat bersama untuk melawan ketidakadilan ini. Korban sebenarnya bukan hanya kami, tetapi kita semua dan generasi ke depan. Kami tidak bermaksud mempermalukan daerah Kalimantan Utara yang kami cintai, kami hanya berharap diberikan peluang hidup,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, warga GKBM juga menyampaikan sepuluh poin tuntutan kepada pemerintah dan pihak perusahaan, di antaranya meminta penyelesaian konflik lahan, kompensasi atas lahan yang terdampak, akses ruang laut bagi nelayan, hingga penghentian aktivitas perusahaan yang masih berkonflik dengan masyarakat.
Selain itu, warga juga mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas hilangnya mata pencaharian masyarakat, memperbaiki infrastruktur, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Usai melakukan aksi dan menyampaikan orasi, perwakilan warga kemudian melanjutkan agenda dengan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di ruang serba guna lantai satu Kantor Gubernur. RDP tersebut berlangsung dalam rangka kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD RI ke Provinsi Kalimantan Utara.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina







