benuanta.co.id, TARAKAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gampar (Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat) menggelar aksi demonstrasi di Kota Tarakan, Senin (6/4/2026).
Aksi ini merupakan bentuk respons atas dugaan bobroknya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinilai mencederai amanat rakyat.
Aksi dimulai dari titik kumpul di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tarakan sekitar pukul 14.00 Wita, kemudian massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Tarakan. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan krusial, mulai dari transparansi produk hukum hingga evaluasi kepemimpinan di DPRD Kaltara.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Zikrul Gibran menyampaikan, pihaknya berharap seluruh tuntutan dapat diteruskan kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara. Ia menegaskan, aspirasi mahasiswa tidak boleh berhenti di tingkat daerah.
“Kami harapkan hasil tuntutan kami tersampaikan ke Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara agar kami tidak sia-sia turun ke jalan,” ujarnya.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah minimnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Mahasiswa menilai, website tersebut seharusnya menjadi sarana masyarakat untuk mengetahui produk legislasi yang dihasilkan DPRD.
Menurutnya, ketidakmaksimalan fungsi JDIH membuat publik kesulitan mengakses informasi hukum. Ia bahkan menyebut adanya anggota dewan yang dinilai belum memahami keberadaan dan fungsi JDIH secara utuh.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan ketidaktegasan pimpinan DPRD dalam menyikapi persoalan internal, termasuk isu pelanggaran yang melibatkan anggota dewan. Hal ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kode etik dan sumpah jabatan.
Dalam tuntutannya, aliansi meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kaltara mencopot Ketua DPRD dari jabatannya apabila terbukti melanggar. Mereka juga mendesak Fraksi Partai Gerindra di tingkat provinsi maupun pusat untuk mengusulkan pergantian pimpinan DPRD demi perbaikan kinerja lembaga.
Tak hanya itu, isu anggaran turut menjadi perhatian. Mahasiswa menyoroti pemangkasan anggaran pendidikan hingga Rp10 miliar dari total sebelumnya Rp15 miliar. Pemotongan tersebut dinilai berdampak langsung pada program pendidikan, termasuk beasiswa bagi mahasiswa di Kaltara.
Ia menilai, kebijakan tersebut tidak berpihak pada sektor pendidikan. “Kami fokus bahwa pendidikan di Kalimantan Utara itu harus diprioritaskan, bukan justru dikurangi,” tegasnya.
Aliansi Gampar memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada DPRD Provinsi Kaltara untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka memastikan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltara, Yancong mengatakan pihaknya baru menerima surat tuntutan dari mahasiswa dan akan menindaklanjutinya melalui rapat internal fraksi. Ia menyebut, seluruh poin, termasuk desakan pergantian Ketua DPRD, akan dibahas bersama anggota fraksi.
“Setelah masuk surat ini, nanti fraksi akan mengundang anggota untuk membahas, khususnya poin yang terkait pergantian ketua,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pergantian pimpinan DPRD tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme partai hingga tingkat pusat. Bahkan, menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat seperti tuntutan mahasiswa.
“Tidak bisa satu hari, ada proses dan aturan yang harus dilalui,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pergantian, ia menegaskan sebagai kader partai, semua anggota siap ditempatkan di posisi manapun. Namun, keputusan tetap berada pada mekanisme partai dan belum ada komunikasi lebih lanjut ke tingkat pusat karena masih tahap awal pembahasan.
Ia juga menanggapi isu terkait JDIH DPRD Kaltara yang sulit diakses. Ia mengakui belum optimalnya pengelolaan sistem tersebut dan menyebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
“Saya sendiri belum pernah membuka itu, biasanya cari di Google. Tapi ini jadi masukan penting agar diperbaiki,” katanya.
Sementara terkait tuntutan mahasiswa soal anggaran makan dan minum DPRD, ia menyebut perubahan baru bisa dilakukan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia memastikan akan ada penyesuaian, meskipun belum merinci besaran pengurangannya.
Selain itu, ia juga menanggapi isu dugaan intervensi pimpinan DPRD terhadap kasus yang melibatkan anggota dewan. Ia menegaskan, partai akan menunggu putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) sebelum mengambil langkah, termasuk kemungkinan pergantian antar waktu (PAW).
Menurutnya, jika terbukti bersalah, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan. Namun jika tidak, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







