benuanta.co.id, BULUNGAN — Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang ada dikawasan Jalan Ahmad Yani tepatnya di poros Bulungan – Malinau telah rampung secara fisik.
Progres proyek tersebut telah mencapai 100 persen. Namun, pemerintah provinsi belum melunasi seluruh pembayaran kepada kontraktor.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara masih menahan pembayaran akhir senilai Rp 14 miliar. Penahanan dilakukan hingga masa pemeliharaan proyek dinyatakan tuntas.
Kepala DPUPR Perkim Kaltara, Helmi, mengatakan proyek kini memasuki tahap pemeliharaan. Dalam fase ini, kontraktor tetap bertanggung jawab menjaga kondisi bangunan agar sesuai standar yang ditetapkan.
“Pekerjaan fisik sudah 100 persen selesai. Sekarang tinggal masa pemeliharaan. Pembayaran sekitar Rp 14 miliar masih kami tahan sampai semuanya benar-benar tuntas,” sebutnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, penahanan pembayaran bukan disebabkan adanya pekerjaan yang belum selesai. Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme kontrol kualitas hasil pembangunan.
Menurut dia, pemerintah ingin memastikan tidak ada kerusakan maupun kekurangan yang terlewat sebelum proyek dinyatakan selesai secara administrasi. Jika ditemukan kerusakan kecil, kontraktor wajib segera melakukan perbaikan.
“Kalau ada kekurangan, harus diperbaiki dulu. Setelah semuanya dinyatakan baik, baru pembayaran dilakukan,” kata Helmi.
Helmi menjelaskan, masa pemeliharaan merupakan tahapan lazim dalam proyek konstruksi pemerintah. Tahap ini dinilai penting untuk menjamin kualitas bangunan sekaligus melindungi kepentingan pemerintah sebagai pengguna.
Selama masa tersebut, DPUPR Perkim terus melakukan pengawasan terhadap kondisi gedung. Setiap temuan di lapangan akan langsung ditindaklanjuti oleh kontraktor.
“Pengawasan tetap kami lakukan. Jika ada yang perlu diperbaiki, langsung kami minta untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan hasil pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan layak digunakan dalam jangka panjang.
“Kalau semuanya sudah tidak ada masalah, pembayaran langsung kita selesaikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







