benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, menyatakan capaian kinerja pemerintah provinsi sepanjang 2025 berada dalam kategori sangat tinggi.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2026, yang mengagendakan penyampaian nota pengantar dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
“Dari 14 indikator yang dinilai, hampir seluruhnya masuk kategori sangat tinggi. Hanya satu yang tidak mencapai target, tetapi masih berada dalam kategori tinggi,” ujar Gubernur Zainal, Senin (30/3/2026).
Ia mengakui sempat lupa menyebutkan secara rinci indikator yang belum tercapai tersebut. Namun secara umum, ia menilai program-program pemerintah daerah selama 2025 telah berjalan efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di kabupaten dan kota.
“Kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah,” kata dia.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Zainal menyatakan pemerintah provinsi kini menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap Kaltara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
“Insya Allah kita menunggu hasil dari BPK. Harapan kita tetap bisa meraih WTP lagi di tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Zainal, upaya mempertahankan opini WTP dilakukan dengan menindaklanjuti setiap temuan BPK secara konsisten. Pemerintah daerah, kata dia, terus memperbaiki tata kelola keuangan berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Setiap tahun, apa yang menjadi temuan BPK harus kita perbaiki. Tindak lanjutnya juga harus kita laporkan secara jelas,” kata dia.
Ia menambahkan, koordinasi dengan BPK juga terus dilakukan guna memastikan seluruh rekomendasi telah dijalankan. Dengan langkah tersebut, pemerintah provinsi berharap tidak ada lagi temuan yang berulang pada pemeriksaan berikutnya.
“Kita harapkan semua temuan sudah ditindaklanjuti dengan baik. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPK,”pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







