Jasa Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran Bermunculan, BI Kaltara: Tidak Dibenarkan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menanggapi keluhan masyarakat yang kesulitan menukar uang di layanan resmi Bank Indonesia.

Banyak masyarakat yang memilih menukar di pihak lain dengan tambahan biaya hingga Rp100 ribu, Kepala KPwBI Provinsi Kaltara, Hasiando G Manik, menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan.

Ia menilai kondisi tersebut salah satunya terjadi karena masih ada kuota penukaran yang sebenarnya tidak dimanfaatkan masyarakat yang telah mendaftar.

“Kadang kita sudah menyiapkan misalnya 100 paket, tetapi saat hari pelaksanaan tidak seluruhnya dipakai. Karena itu sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PINTAR perlu lebih intensif,” ujarnya.

Terkait penukaran uang baru, Hasiando menegaskan saat ini proses penukaran dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Ia menyebutkan, mekanisme tersebut dilakukan secara seragam sehingga masyarakat tidak lagi dapat melakukan penukaran secara langsung tanpa pendaftaran melalui aplikasi.

Baca Juga :  BLK di Puspem Kaltara Mulai Dibangun Mei 2026

“Sekarang semua penukaran melalui aplikasi PINTAR. Jadi tidak lagi ada istilahnya penukaran secara offline,” tegasnya.

Dalam program tersebut, setiap orang memiliki batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta dengan berbagai pecahan, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.

“Batas penukaran senilai Rp5,3 juta per orang, dengan pecahan dari Rp50.000, Rp20.000 sampai Rp1.000,” jelasnya.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem layanan penukaran uang melalui aplikasi tersebut agar semakin mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap, BPBD Kaltara Imbau Masyarakat Waspada

“Namanya program aplikasi tentu akan terus kita perbaiki dari waktu ke waktu,” tuturnya.

KPwBI Kaltara juga mencatat aliran uang keluar (outflow) selama periode Ramadan 2026 telah mencapai Rp358,5 miliar hingga 11 Maret 2026. Angka tersebut merupakan gabungan dari uang pecahan besar dan kecil yang telah beredar di masyarakat.

“Total aliran outflow untuk uang pecahan besar seperti Rp50.000 dan Rp100.000, ditambah pecahan kecil Rp20.000 ke bawah sampai dengan 11 Maret 2026 sebesar Rp358,5 miliar,” sebutnya.

Ia mengatakan, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai masyarakat di Kaltara selama Ramadan mencapai Rp701,7 miliar. Dengan demikian, realisasi penyaluran hingga saat ini telah mencapai sekitar 51 persen dari total proyeksi kebutuhan.

Baca Juga :  Kadin Kaltara Dorong Pemilihan Ketua Cabang Nunukan, Target Rampung Pertengahan April 2026

“Dari proyeksi kita, kebutuhan selama periode Ramadan di Kalimantan Utara sebesar Rp701,7 miliar. Atau kurang lebih sudah 51 persen yang terealisasi,” jelasnya.

Menurutnya, angka tersebut masih akan terus bergerak seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bank Indonesia, sejak awal Ramadan telah menyiapkan ketersediaan uang pecahan besar maupun kecil guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.

“Karena ini masih ada beberapa waktu sebelum Idulfitri, tentu kita akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *