benuanta.co.id, BULUNGAN – Rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu proses balik nama sertifikat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan di kawasan pusat pemerintahan (Puspem).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi, mengatakan pembangunan BLK tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 5 hektare yang berada di area Puspem.
“Lahannya kita hibahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Kementerian baru akan membangun jika asetnya sudah dibaliknamakan. Mereka tentu tidak bisa membangun jika status asetnya masih milik Pemprov Kaltara,” sebut Asnawi, Kamis (12/3/2026)
Ia menjelaskan, setelah proses administrasi tersebut rampung, maka pembangunan fisik akan segera dilakukan, termasuk pematangan lahan dan berbagai persiapan lainnya. Menurut Asnawi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyampaikan komitmen kepada Pemprov Kaltara bahwa proses pembangunan diharapkan dapat dimulai pada Mei 2026.
“Kalau sesuai janji Wamenaker kepada kami bersama Pak Wakil Gubernur, setelah persyaratan itu selesai maka pada Mei 2026 diharapkan sudah masuk tahap pembangunan. Pembangunannya bersifat multiyears dan ditargetkan pada 2027 sudah bisa berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai BLK, tetapi akan dikembangkan menjadi Badan Pelatihan Kerja dan Vokasi (BPKV).
“Peruntukannya memang untuk anak-anak Kaltara. Jadi tidak hanya pelatihan kerja, tetapi juga ada program vokasi, termasuk pelatihan bahasa dan keterampilan lainnya,” jelasnya.
Pihaknya juga terus menyampaikan laporan perkembangan atau progres terkait rencana pembangunan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







