Rakor Tim Pora Fokuskan Pengawasan Aktivitas Orang Asing di Empat Wilayah Kaltara 

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang digelar di Kota Tarakan, Rabu (11/3/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, mengatakan pembentukan Tim Pora merupakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Melalui regulasi tersebut, kantor imigrasi diwajibkan membentuk tim pengawasan orang asing di tingkat kota maupun kabupaten.

Ia menjelaskan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan meliputi Kota Tarakan serta tiga kabupaten, yakni Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung. Rapat yang digelar ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam melakukan pengawasan orang asing.

Baca Juga :  WFH Jumat ASN Kaltara Diklaim Tekan Biaya Operasional Kantor

“Utamanya pembahasan dalam rapat ini terkait sinergitas dan penguatan pengawasan orang asing. Pengawasan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh imigrasi, tetapi memerlukan koordinasi dari berbagai instansi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah instansi turut dilibatkan untuk berbagi informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing. Di antaranya unsur intelijen, pengelola bandara, TNI Angkatan Udara, hingga instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Diingatkan Bayar Penuh Sebelum Lebaran

Menurutnya, pengawasan terhadap WNA tidak hanya dilakukan melalui Timpora. Imigrasi Tarakan juga melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan secara rutin melalui operasi mandiri.

“Kami juga melakukan patroli, operasi pengawasan orang asing, serta kegiatan intelijen keimigrasian baik secara terbuka maupun tertutup,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan juga mencakup sejumlah subjek seperti tenaga kerja asing, pasangan kawin campur, hingga warga negara asing yang menjalani kegiatan studi di wilayah Kota Tarakan.

Baca Juga :  Kiat Sehat Puasa ala Gubernur Zainal: Niatkan Makanan Jadi Obat

Okky menambahkan, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan secara berkala oleh personel Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Tarakan terhadap penguatan pengawasan orang asing. Hal ini terlihat dari kehadiran Wakil Wali Kota Tarakan dalam rapat Timpora tersebut.

“Pemkot Tarakan mendukung penuh kegiatan pengawasan orang asing dan akan memperkuat koordinasi di jajaran pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *