Kaltara Siapkan Komoditas Unggulan di Perbatasan, Proposal Segera Dikebut

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan komoditas unggulan yang akan ditanam di sepanjang garis perbatasan. Program ini merupakan tindak lanjut dari dukungan Kementerian Pertanian dalam memperkuat sektor perkebunan dan pertanian di wilayah paling utara Indonesia.

Komoditas yang diprioritaskan meliputi kelapa, kopi, dan coklat. Gubernur Kaltara, Dr. Zainal Arifin Paliwang, menyebutkan, tiga komoditas ini memiliki permintaan tinggi di pasar luar negeri sehingga berpotensi menjadi daya saing daerah.

“Makanya kita percepat usulan ini. Anggaran bisa cair manakala kita mengajukan proposal kebutuhan yang dibutuhkan di Kementerian Pertanian. Proposalnya satu dua hari ini kita kebut agar bisa segera terealisasi,” ucapnya, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Jasa Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran Bermunculan, BI Kaltara: Tidak Dibenarkan

Selain itu, ia mengungkapkan rencana pencetakan sawah baru di Kaltara. Target awal yang disiapkan mencapai 7.000 hektare, namun pemerintah pusat memberi ruang lebih besar bila ada tambahan lahan dari masyarakat. Bahkan Menteri Pertanian disebut siap mendukung hingga 20.000 hektare.

Guna mendukung ketersediaan minyak goreng, Pemprov Kaltara juga menggandeng perusahaan kelapa sawit yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Baca Juga :  Gubernur Zainal Komitmen Realisasikan Bantuan RT 2026

Sedikitnya ada 20 PKS di wilayah ini yang akan diajak menyisihkan sebagian produksi Crude Palm Oil (CPO) guna diolah menjadi minyak goreng lokal.

“Insyaallah besok kita undang beberapa perusahaan sawit. Dari CPO-CPO ini kita olah menjadi minyak goreng, sehingga bisa memenuhi kebutuhan daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, Zainal mengakui masih ada kendala terkait kawasan hutan yang masuk dalam izin kehutanan. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan agar masalah lahan dapat diselesaikan.

Baca Juga :  HIPMI Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama dan Memberikan Santunan Anak Yatim

Sebelumnya, Pemprov Kaltara juga pernah berhasil memanfaatkan tanah tidur. Dari usulan awal 1.000 hektare, pemerintah akhirnya menyetujui 405 hektare untuk dikeluarkan dari kawasan HGU perusahaan. Langkah ini dinilai menjadi modal penting untuk memperluas lahan pertanian masyarakat.

“Yang penting kita berusaha, giat bekerja, dan terus mengikuti perkembangan di kementerian. Harapan kita, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama petani maupun nelayan Kaltara bisa terwujud,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *