benuanta.co.id, TANJUNG SELOR -Koordinator BEMNUS Kalimantan Utara, Fauzi, meluruskan pemberitaan yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik soal anggaran Rp36,96 miliar dalam RKA 2025.
Ia menegaskan, informasi yang disebarkan oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kaltara dan sejumlah media terkait isu tersebut adalah keliru dan tidak profesional karena tidak terlebih dahulu mengonfirmasi ke narasumber yang berkompeten.
“Saya melihat ada kedunguan dari LIN Kaltara dan ketidakprofesionalan media yang langsung mengangkat berita tanpa konfirmasi. Padahal saya sudah koordinasi, dan faktanya anggaran Rp36,96 miliar itu justru kabar bahagia bagi PPPK, bukan masalah,” tegas Fauzi, Ahad (23/9).
Fauzi menjelaskan, dana Rp36 miliar lebih yang tercantum dalam RKA 2025 bukan anggaran tambahan misterius, melainkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga PPPK formasi tahun 2024 yang resmi diangkat pada tahun 2025.
Adapun rincian anggaran tersebut adalah:
• 1.383 orang PPPK formasi 2024 akan menerima TPP mulai Juli – Desember 2025, sesuai dengan TMT SK pengangkatan yang diterima.
• 131 orang PPPK tahap 2 yang sudah dinyatakan lulus akan menerima TPP mulai Oktober – Desember 2025.
• Anggaran TPP ini sudah terdistribusi melalui P-APBD 2025 ke seluruh OPD yang memiliki tenaga PPPK.
“Silakan cek di masing-masing OPD, apakah benar ada tambahan anggaran gaji + TPP untuk tenaga PPPK. Mereka akan menerima secara rapel sesuai masa kerja. Fakta ini jelas menunjukkan bahwa BKAD justru peduli dan harus diapresiasi,” tambah Fauzi.
Ia menilai, langkah BKAD patut diberi penghargaan, bukan malah dipelintir menjadi isu miring.
“Harusnya BKAD diapresiasi, minimal dengan ucapan terima kasih karena sudah menganggarkan TPP untuk tenaga PPPK. Bukan malah diserang dengan isu-isu menyesatkan,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, BEMNUS Kaltara menegaskan pentingnya media dan lembaga masyarakat untuk mengutamakan verifikasi dan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi, agar tidak menyesatkan publik dan merugikan pihak yang telah bekerja demi kepentingan tenaga PPPK di Kaltara. (*)
Editor: Yogi Wibawa







