benuanta.co.id, TARAKAN – Bandara Juwata Tarakan terus mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan diri sebagai pintu gerbang internasional Kalimantan Utara. Forum yang berlangsung menyoroti aspek sinergitas lintas sektor, dukungan matra, serta potensi angkutan udara baik untuk pariwisata maupun tenaga kerja.
Kepala Bidang Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Juwata Tarakan, Daverius Maarang, menegaskan penetapan Bandara Juwata sebagai bandara internasional melalui KM 37 Tahun 2025 adalah peluang sekaligus tantangan.
“Status internasional harus diikuti dengan kesiapan teknis, pelayanan, dan keamanan yang prima agar bandara ini benar-benar mampu bersaing secara global,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Visi Bandara Juwata adalah menjadi pengelola bandara internasional terkemuka di kawasan regional dengan daya saing global. Untuk mencapainya, terdapat misi strategis seperti percepatan putaran ekonomi, peningkatan pariwisata, serta penguatan industri penerbangan.
“Kami ingin Bandara Juwata bukan hanya menjadi simpul transportasi, tetapi juga motor penggerak ekonomi dan pariwisata Kaltara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai instansi, mulai dari TNI/Polri, Imigrasi, Bea Cukai, hingga Kementerian Kesehatan. “Keberhasilan bandara internasional tidak hanya ditentukan pengelola, tapi seluruh unsur yang terlibat dalam layanan penumpang dan barang,” tegasnya.
Selain aspek kelembagaan, Bandara Juwata memiliki potensi besar dalam angkutan penumpang dan pariwisata. Data menunjukkan jarak penerbangan langsung yang strategis, misalnya Tarakan–Tawau hanya 105 km, Tarakan–Kinabalu 335 km, dan Tarakan–Tawi-Tawi sekitar 341 km.
“Letak geografis Tarakan memungkinkan rute internasional jarak dekat yang potensial bagi wisatawan, khususnya dari Sabah dan Filipina Selatan,” katanya.
Potensi lain yang menjadi sorotan adalah angkutan udara tenaga kerja. Tercatat ada ribuan pekerja yang keluar-masuk Kalimantan Utara, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing dari Tiongkok, Malaysia, India, hingga Filipina.
“Bandara Juwata harus menjadi pintu utama mobilitas tenaga kerja agar lebih terkontrol dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah,” ujarnya.
Daverius menjelaskan bahwa data tahun 2024 menunjukkan jumlah TKA di Kaltara mencapai 281 orang, sementara hingga pertengahan 2025 jumlahnya naik menjadi 421 orang.
“Kenaikan ini menunjukkan kebutuhan mobilitas udara yang semakin besar, dan bandara harus siap melayani dengan efisien,” paparnya.
Ia menambahkan, perlu kebijakan tegas dari pemerintah provinsi untuk mendorong perusahaan besar di Kaltara menggunakan Bandara Juwata sebagai jalur resmi keluar-masuk tenaga kerja.
“Kebijakan ini penting agar pergerakan tenaga kerja lebih teratur, dan Bandara Juwata bisa menjadi hub resmi bagi arus pekerja, baik TKL maupun TKA,” imbuhnya.
Daverius mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan komitmen bersama. “Bandara Juwata adalah wajah Kaltara di mata dunia. Jika kita ingin bersaing, maka layanan, keamanan, dan kenyamanan harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







