Disdukcapil Catat 712 Jiwa Penduduk Kaltara Belum Perekaman Data Diri

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara mencatat hingga saat ini masih ada sekitar 712 jiwa penduduk di Bumi Benuanta yang belum melakukan perekaman data diri.

Meski begitu, Disdukcapil akan melakukan perekaman dengan melakukan jemput bola. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Disdukcapil Kaltara Sanusi.

“Saat ini kita masih terkendala akses, namun untuk perekaman melalui dengan jemput bola akan kita upayakan,” ucapnya, Ahad (13/7/2025).

Baca Juga :  Safari Ramadan Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal Resmi Tempati Rumjab Baru

Sanusi menyebutkan kendala terbesar dalam proses perekaman di Kaltara adalah karena letak geografi wilayah yang susah diakses serta jaringan yang masih sulit. Pasalnya, proses perekaman data diri kini hanya dapat dilakukan secara online dengan jaringan kuat.

“Karena untuk perekaman data diri ini harus datang ke Kantor Disdukcapil langsung. Tetapi tidak semua daerah aksesnya mudah,” ungkapnya.

Akan tetapi pihaknya memaklumi banyak penduduk yang belum dapat memenuhi kewajibannya untuk melakukan perekaman data diri ke Disdukcapil karena keterbatasan dana untuk transportasi.

Baca Juga :  Standar Nilai Masuk SMA Garuda Kaltara Lebih Rendah Dibandingkan Jawa dan Sumatera

“Transportasi ini mahal kalau berbicara wilayah Kaltara. Misalkan di Krayan ke Nunukan itu naik pesawat sudah berapa jutaan,” sebut Sanusi.

Untuk itu Disdukcapil Kaltara memilih melakukan aksi jemput bola ke rumah-rumah penduduk yang aksesnya terbatas untuk melakukan perekaman. “Makanya inisiatifnya kita datangi mereka, kita lakukan jemput bola,” jelasnya.

Bahkan sebagai salah satu upaya agar proses perekaman data diri dapat berjalan tanpa terkendala jaringan, Disdukcapil Kaltara kini melakukan pengadaan jaringan Starlink.

Baca Juga :  Kiat Sehat Puasa ala Gubernur Zainal: Niatkan Makanan Jadi Obat

“Kita proses pengadaan Starlink agar lebih nyaman saat melakukan perekaman. Karena tadi jaringan harus online tidak bisa offline untuk saat ini,” jelasnya.

Dengan adanya upaya-upaya ini, Disdukcapil berharap dapat meningkatkan jumlah penduduk yang melakukan perekaman data diri dan mengurangi angka penduduk yang belum tercatat. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *