Penyidik Temukan Kekurangan Beberapa Spek Gedung BPSDM Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penyelidikan hingga naik ke penyidikan terhadap pembangunan gedung diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), lantaran adanya kesalahan yang ditemukan di dalamnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menjelaskan pihaknya telah melaksanakan penggeledahan dan menyita dokumen di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Yang dipermasalahkan adalah adanya beberapa pembangunan yang kekurangan spek, sehingga kekurangan spek itu tentunya menurut kami, menurut alat bukti yang dikumpulkan akan menimbulkan kerugian negara,” ungkap Nurhadi kepada benuanta.co.id, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca Juga :  Suarakan Harapan Pemuda Dayak Kenyah, Ketua LADKKU Temui Pangdam Mulawarman

Dia mengatakan terkait kerugian negara, pihaknya akan meminta kepada pejabat auditor berwenang untuk melakukan perhitungan.

“Nanti merekalah yang mengeluarkan klaim berapa kerugiannya, untuk itu kami belum menyampaikan,” jelasnya.

Nurhadi menyebutkan, dalam proses pembangunan gedung diklat BPSDM Provinsi Kaltara terbagi dalam 3 tahap. Diantaranya tahap pertama berupa land clearing atau pematangan lahan di tahun 2021. Selanjutnya tahap kedua tahun 2022 dan tahap ketiga tahun 2023 berupa kegiatan pembangunan.

Baca Juga :  HIPMI Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama dan Memberikan Santunan Anak Yatim

“Anggaran yang digunakan mulai tahap 1 sampai tahap 3, totalnya Rp 8 miliar lebih,” sebutnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan setidaknya ada 5 box plastik warna putih ditemukan di ruangan kepala dinas, lalu ruangan Bidang Cipta Karya dan di Workshop Dinas PUPR Perkim di Tanjung Palas.

“Kami amankan berupa dokumen, selain itu kita juga menyita beberapa alat elektronik yang akan kami jadikan bukti itu berupa handphone,” tuturnya.

Baca Juga :  Otorita IKN Gandeng Pemprov Kaltara Jadi Mitra Kerja Sama Pembangunan

Untuk diketahui pembangunan gedung diklat Provinsi Kaltara menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 8,6 miliar yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Navaro Anugrah Sejahtera dengan konsultan supervisi CV. Sains Ars Consulindo. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *