benuanta.co.id, BULUNGAN – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini masih terbatas, daerah yang terdapat lapas hanya Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Untuk itu, pada tahun 2024 mendatang di Kabupaten Bulungan akan dibangun lapas. Hal itu diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan jika lahannya sudah ada.
“Lokasinya yang sekitar 15 hektar sekitar Bumi Rahayu,” sebutnya kepada benuanta.co.id, Rabu, 25 Oktober 2023.
Keinginan membangun lapas di Kabupaten Bulungan sudah lama. Alasannya jika ada warga dijatuhi hukuman setelah persidangan di pengadilan maka harus ditempatkan di lapas.
Lantaran Bulungan belum memilikinya maka narapidana harus dikirim ke Tarakan ataupun Nunukan, hal ini memiliki risiko yang tinggi karena menggunakan biaya tinggi untuk pendistribusiannya terlebih harus melalui jalur laut.
“Karena kan selama ini aparat penegak hukum kita kesulitan untuk membawa tahanan ke Tarakan atau Nunukan, yang bisa memakan biaya yang cukup besar,” tuturnya.
Datu Iqro mengatakan jika pembangunan lapas ini telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga tidak lama lagi ada bangunan lapas, yang nantinya memudahkan petugas di Bulungan.
“Pembangunannya dilaksanakan di tahun 2024,” bebernya.
Sebelumnya Kemenkumham telah mengucurkan anggaran, hanya saja ada kendala maka anggaran tersebut kembali ke pusat. Barulah ditahun 2023 ini kembali disetujui untuk pembangunan lapas.
“Terkait anggaran kita tidak tahu besarannya, itu ranah Kemenkumham,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







