Progres Pembangunan PLBN Long Nawang Capai 60 Persen

benuanta.co.id, TARAKAN – Pendirian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ditargetkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan di Long Nawang, Kecamatan Krayan Hulu, Kabupaten Malinau sudah mencapai 60 persen pembangunannya. Adapun pendirian pos lintasan negara ini guna menjaga pintu gerbang perbatasan Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario mengungkapkan dalam hal ini pihaknya telah siap mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga segudang peralatan penunjang untuk menjaga daerah perbatasan tersebut.

“Kalau tidak salah awal tahun kemarin itu dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan Provinsi Kaltara menyampaikan di sana masih 60 persen pembangunannya. Belum selesai juga. Itu waktu rapat terakhir disampaikan,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap, BPBD Kaltara Imbau Masyarakat Waspada

Ia melanjutkan, nantinya akan mengirimkan 15 personel dengan jabatan pemeriksa keimigrasian ke PLBN Long Nawang. Sejauh ini, personel Imigrasi yang ada juga terus dilakukan training sembari menunggu selesainya pembangunan tersebut. Dari 15 personel yang ada, nantinya akan dibagi menjadi dua setiap bulannya.

PLBN Long Nawan sendiri memiliki fungsi yang sama dengan pos batas negara lainnya. Seperti tidak adanya lagi orang yang berlalu lalang secara ilegal.

Baca Juga :  Kuota Kapal Penuh, Pelni Tarakan Imbau Penumpang Tidak Memaksakan Diri

“Masuknya ke Kaltara resmi. Keluar Kaltara juga resmi. Sama saja fungsinya dengan PLBN yang lain. Satu pintu nanti, ada custom ada karantina juga,” imbuh Mario.

Saat ini, sistem yang ada masih tradisional. Dibeberkan Mario, Camat Long Nawang menyebutkan kondisi lintasan tak seperti pelintasan di tempat lain. Sehingga Satgas Pamtas lah yang saat ini melakukan pemeriksaan masuk keluarnya warga negara asing (WNA) melalui jalur darat.

Baca Juga :  Acuan Kalender Hijriyah Global Tunggal, Muhammadiyah Kaltara Tetapkan 1 Syawal Jumat

“Itu jalan kaki juga di sana belum ada jalur kendaraan,” ucapnya.

Diharapkan dengan kehadiran PLBN inipun nantinya akan mempermudah pengawasan keluar masuknya WNA di lintasan perbatasan. Sekedar informasi, proyek PLBN Long Nawang ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 pos lintas batas negara terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *