benuanta.co.id, NUNUKAN – Persoalan kelebihan guru olahraga di beberapa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nunukan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengungkapkan solusi untuk mengatasi kelebihan guru olahraga di beberapa sekolah dasar, setelah Dewan Pendidikan menemukan penempatan tenaga pengajar yang tidak merata.
Menurut Mansur, kasus yang mengundang perhatian terjadi di SD Negeri 11 Nunukan, sekolah yang memiliki 12 rombongan belajar itu justru menempatkan tiga guru olahraga, sehingga pembagian jam mengajar tidak optimal dan beberapa guru kehilangan tunjangan intensifikasi.
“Dengan tiga guru untuk 12 rombongan belajar, jam mengajar terbagi. Dua guru sebenarnya cukup. Guru ketiga membuat alokasi tidak sesuai, sehingga tunjangan yang seharusnya diterima terhambat,” ujar Mansur, pada Senin (2/2/2026).
Mansur menambahkan, ketimpangan ini juga berdampak pada sekolah lain yang kekurangan guru olahraga, seperti SD Negeri 07 Nunukan, sekolah tersebut sudah mengajukan permohonan pemindahan guru dari SD Negeri 11, namun hingga kini prosesnya belum terlaksana.
“SD Negeri 07 masih menunggu tambahan guru, kalau guru dari SD Negeri 11 dipindahkan, kebutuhan mereka terpenuhi, dan jam mengajar guru yang tersisa tetap cukup,” jelas Mansur.
Politisi NasDem Nunukan itu menegaskan perlu koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (NKPSDM) untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan Pendidikan, karena penataan guru harus seimbang agar tidak terjadi ketimpangan di sekolah-sekolah lain.
“Distribusi guru bukan hanya soal jumlah, tetapi juga soal jam mengajar dan kesejahteraan guru, Kalau guru terlalu banyak menumpuk di satu sekolah, kualitas pembelajaran bisa terdampak, dan guru kehilangan hak tunjangan,” katanya.
Mansur menegaskan perlu evaluasi rutin setiap semester terhadap kebutuhan guru di seluruh sekolah di Nunukan, karena data yang akurat, pemerintah daerah bisa menempatkan guru dengan tepat, sehingga setiap sekolah memiliki tenaga pengajar sesuai kebutuhan.
Selain itu, Mansur menilai langkah pemetaan ini bisa membantu mengantisipasi kekurangan guru di mata pelajaran lain, seperti Bahasa Inggris dan agama.
“Kalau distribusi guru jelas, sekolah bisa langsung mengatur jadwal dan guru bisa mengajar sesuai jam yang diatur, guru harus mengajar, sekolah harus siap, dan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya. (*)
Reporter : Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







