Pemkab Nunukan Sediakan Rumah Tunggu Melahirkan di Tiga Daerah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kepada masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan telah menyediakan rumah tunggu melahirkan bagi masyarakat yang mengalami kendala persalinan.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan Miskia mengatakan bahwa rumah tunggu tersebut disiapkan di beberapa lokasi, yakni di Malinau, Tarakan, dan Nunukan.

“Untuk masyarakat yang dirujuk dan memiliki kendala melahirkan, kami sudah menyiapkan rumah tunggu melahirkan di beberapa tempat,” ungkap Miskia pada Jumat (23/01/25).

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Salurkan 10 Booth kepada Pelaku UMKM dan Kelompok Rentan

Namun demikian, Miskia menyebut keterlambatan penanganan masih kerap terjadi akibat lambatnya pengambilan keputusan dari pihak keluarga, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

“Sering kali saat ibu harus dirujuk, keluarga masih ragu dan menunggu keputusan keluarga besar, pertimbangan jarak, meninggalkan anak, dan jauh dari keluarga membuat keputusan menjadi lambat, sehingga penanganan juga terlambat sampai ke rumah sakit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sebatik Dikabarkan Hilang

Berdasarkan data Dinkes Nunukan, jumlah bayi lahir hidup pada tahun 2025 tercatat sebanyak 2.871 bayi, angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.263 bayi.

Sementara itu, jumlah kematian bayi pada tahun 2024 tercatat sebanyak 52 kasus, tahun 2025 menurun 44 kasus sedangkan untuk kematian ibu, terjadi peningkatan dari 3 kasus pada tahun 2024 menjadi 4 kasus pada tahun 2025.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Dukung Open Turnamen Bola Voli Kavaleri Cup 2026

Melalui penguatan layanan dan peran aktif masyarakat, Dinkes Nunukan berharap kualitas kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Nunukan dapat terus meningkat. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *