Belanja Pegawai Tembus 37 Persen, BKD Kaltara Evaluasi Kebutuhan ASN

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara tengah melakukan evaluasi dan penyusunan perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk beberapa tahun ke depan.

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan anggaran daerah, khususnya setelah penerimaan hampir 2.000 CPNS dan PPPK dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan jabatan dan beban kerja sebagai dasar perencanaan. Pemetaan itu mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dirancang sampai lima tahun ke depan.

“Kita masih sementara menyusun perencanaannya dulu. Ini kan kalau pemetaannya sudah, memenuhi Anjab dan ABK sampai lima tahunan. Nanti kita mau lihat dulu lagi, karena kemarin kita sudah terima hampir dua ribu CPNS dan PPPK. PPPK lebih banyak, jadi kami masih mengevaluasi,” ungkap Andi, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :  Deteksi Dini Kunci Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

Andi menjelaskan, banyaknya jumlah ASN baru tentu akan berpengaruh terhadap struktur belanja pegawai daerah. Berdasarkan data terakhir dari BKD, belanja pegawai Provinsi Kalimantan Utara saat ini telah mencapai 37 persen dari total anggaran.

“Angka belanja pegawai kita sudah masuk 37 persen. Idealnya menurut ketentuan Kementerian Keuangan itu sekitar 30 persen. Artinya sekarang sudah over,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, jadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan apakah pemerintah daerah masih membuka formasi ASN baru atau tidak di tahun-tahun mendatang. Pemerintah harus berhati-hati agar belanja pegawai tidak terus membebani keuangan daerah.

Baca Juga :  Tiket Speedboat Tanjung Selor–Tarakan Kini Bisa Dibeli Online

Meski demikian, Andi mengakui, kebutuhan pegawai masih cukup besar di beberapa sektor, terutama pada bidang pendidikan. Hal ini dikarenakan adanya pembukaan sekolah-sekolah baru di sejumlah wilayah Kalimantan Utara yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

“Sebenarnya yang masih banyak menunggu ini di guru, tenaga pendidikan. Karena kita ada beberapa sekolah yang dibuka baru. Jadi ini menjadi prioritas bagaimana ketersediaan tenaga pendidikan ke depan,” katanya.

Selain kebutuhan tenaga pendidikan, perhitungan formasi juga dipengaruhi oleh adanya ASN yang memasuki masa pensiun serta pegawai yang pindah tugas ke luar daerah. Dua faktor tersebut secara otomatis akan mengurangi jumlah pegawai aktif.

Baca Juga :  HPN 2026 di Kaltara: Perkuat Sinergi Pers, Pemerintah, dan Masyarakat untuk Daerah Maju dan Berkelanjutan

“Ada juga variabel pensiun dan ada yang pindah keluar. Itu dua variabel yang mengurangi formasi jumlah pegawai kita,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika mengacu pada hasil Anjab dan ABK, sebenarnya kebutuhan pegawai di Kalimantan Utara masih ada. Namun keputusan membuka formasi tetap harus disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.

BKD Kaltara berharap melalui evaluasi dan perencanaan yang matang, kebutuhan ASN dapat terpenuhi secara proporsional tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Kalau berdasarkan Anjab kita sebenarnya masih butuh. Tetapi kembali lagi ke ketersediaan anggaran, apakah masih memungkinkan untuk dibuka atau seperti apa, itu yang sedang kita pertimbangkan,” tutup Andi.(*)

Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *