Dewan Pendidikan Nilai Penempatan 3 Guru Olahraga Pengaruhi Tunjangan Tenaga Pengajar

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Pendidikan Nunukan (DPN) temukan penempatan tiga guru olahraga di SD Negeri 11 Nunukan, yang dinilai mempengaruhi tunjangan intensifikasi tenaga pengajar.

Temuan ini muncul setelah Dewan Pendidikan Nunukan mengevaluasi jumlah tenaga pengajar dan distribusi jam mengajar di sekolah tersebut.

Ketua Dewan Pendidikan Nunukan, Amros, menjelaskan bahwa SD Negeri 11 memiliki 12 rombongan belajar, namun jumlah guru olahraga mencapai tiga orang.

Baca Juga :  Musrenbang Kewilayahan di Tulin Onsoi, Wabup Hermanus Tekankan Usulan Murni Kebutuhan Masyarakat

Menurutnya, jumlah guru seharusnya cukup dua orang untuk memenuhi kebutuhan jam mengajar minimal.

“Dengan 12 rombongan belajar, dua guru olahraga sebenarnya sudah memadai, adanya guru ketiga membuat jam mengajar terbagi sehingga tidak memenuhi ketentuan minimal,” kata Amros, Senin (2/2/2026).

Dampak dari pembagian jam yang tidak ideal ini, menurutnya membuat para guru olahraga di SD Negeri 11 tidak menerima tunjangan intensifikasi, sekira tujuh bulan terakhir, sejak awal semester genap.

Baca Juga :  Jaga Lingkungan, Polres Nunukan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pasar Inhutani  

Amros menambahkan, situasi ini menjadi perhatian karena di sekolah lain justru terjadi kekurangan guru olahraga, SD Negeri 07 Nunukan, misalnya, yang berlokasi di Jalan TVRI itu, masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar olahraga.

“SD Negeri 07 sudah mengajukan permohonan pemindahan guru dari SD Negeri 11, Namun sampai sekarang prosesnya belum terlaksana,” ujarnya.

Dewan Pendidikan menilai, satu guru olahraga di SD Negeri 11 dapat dipindahkan tanpa mengganggu proses belajar mengajar, penempatan ulang ini diyakini mampu menyeimbangkan kebutuhan guru di sekolah yang kekurangan.

Baca Juga :  Kunjungi Warga Lumbis Hulu, Bupati Nunukan Taklukkan Arum Jeram Sungai Sadalir

“Kalau guru dipindahkan, SD Negeri 07 bisa terpenuhi kebutuhannya, dan guru olahraga yang tersisa tetap memenuhi jam mengajar. Dengan begitu, tunjangan intensifikasi kembali bisa diterima,” jelas Amros. (*)

Reporter: Soni Irnadaa

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *