Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pelakunya Kabur Lompat Jurang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/Lembuswana.

Komandan Satgas Pamtas Yonkav 13/Lembuswana Ikhsan Maulana Pradana mengatakan bahwa, prajurit TNI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di wilayah Pos Gabma, Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Satgas Pamtas di jalur rawan perlintasan ilegal. Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pelintas yang berusaha menghindari pemeriksaan.

Baca Juga :  Jumlah Kejadian Bencana di Nunukan Meningkat Sepanjang 2025, Didominasi Kebakaran Pemukiman

“Pada saat ingin diperiksa petugas dan ingin diamankan terduga pelaku melarikan diri dan melompat ke jurang, hingga berhasil lolos,” ungkap Ikhsan dalam keterangan resminya pada Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, upaya pencarian sempat dilakukan oleh personel Satgas, namun hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil ditemukan.

“Berdasarkan keterangan tim di lokasi, pelaku diperkirakan berusia antara 40 hingga 50 tahun, mengenakan kaos berkerah warna merah, dan menggunakan celana jeans.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Badan Jalan di Desa Mansalong Lumbis Amblas

Pelaku melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu tas selempang mini warna hitam, dua unit telepon genggam merek Oppo, serta empat paket sabu dengan berat masing-masing 50,02 gram, 50,04 gram, 48,81 gram, dan 4,45 gram.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan dan profesionalisme prajurit di lapangan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di wilayah rawan peredaran narkoba, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Tim Gatma RI–Malaysia masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Pasar Domestik Perlahan Geser Produk Malaysia di Perbatasan

Ikhsan menegaskan, Satgas Pamtas Yonkav 13/Lembuswana  akan terus bersinergi dengan aparat terkait dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai aktivitas ilegal lainnya di wilayah perbatasan, guna menjaga kedaulatan negara serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat perbatasan Kabupaten Nunukan. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *