Pengusaha Kafe di Tarakan Tolak Wacana Pemutaran Musik Dikenakan Tarif

benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana pelarangan pemutaran musik di kafe maupun tempat usaha komersil lantaran akan dikenakan biaya royalti mendapat penolakan dari para pelaku usaha di Kota Tarakan. Mereka menilai musik bukan sekadar hiburan, tetapi bagian penting yang menciptakan suasana nyaman bagi pengunjung.

Salah seorang pemilik kafe di Tarakan, Ijonk, mengaku keberatan dengan wacana tersebut. Menurutnya, musik sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang sulit dipisahkan, baik bagi pengunjung maupun pengelola usaha.

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

Ia menyebut, jika aturan itu diterapkan, kemungkinan besar akan berdampak pada jumlah pengunjung. “Di awal pasti berpengaruh, sebagian orang merasa seperti ada yang hilang ketika nongkrong tanpa musik. Tapi sebagian lain mungkin bisa nyaman-nyaman saja,” katanya.

Kendati demikian, ia menilai hilangnya musik akan mengubah suasana kafe menjadi lebih monoton. “Tanpa musik rasanya jauh lebih suntuk, kebisingan diganti suara kicau burung mungkin,” ujarnya sambil berseloroh.

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

Bagi pengusaha, musik adalah unsur yang membantu membangun atmosfer, sehingga pengunjung betah berlama-lama. Jika itu ditiadakan, daya tarik kafe bisa berkurang. Namun, dirinya menegaskan tetap akan mencari cara agar kafe tidak sepi meski aturan berlaku.

“Sebagai pengusaha yang siap terjun bebas, selalu ada opsi agar kafe tetap ramai pengunjung,” tegasnya.

Meski siap beradaptasi, ia berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang justru memberatkan usaha kecil. “Harapan kami, kebijakannya jangan yang aneh-aneh. Tetap seperti kebijakan awal saja, musik tetap aman dimainkan di semua tempat usaha,” tuturnya.

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

Pelaku usaha juga berharap pemerintah melibatkan mereka dalam setiap pembahasan aturan yang berdampak langsung pada aktivitas usaha. Dengan begitu, kebijakan bisa lebih adil dan tidak merugikan salah satu pihak. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *