benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara Mas’ud Rifa’i, selama Maret 2024 – September 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,58 persen, yaitu dari Rp. 854.294,- per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp. 876.375,- per kapita per bulan pada September 2024.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
“Pada bulan September 2024, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 73,58 persen. Sedangkan sumbangan GKNM terhadap GK adalah sebesar 26,42 persen,” ucapnya, Rabu (26/3/2025).
Garis kemiskinan di daerah perkotaan lebih besar dibandingkan di daerah perdesaan, pada bulan September 2024 garis kemiskinan di daerah perkotaan sebesar Rp 904.171,- sedangkan di daerah perdesaan sebesar Rp 823.347,-. Hal ini menggambarkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal dibandingkan dengan daerah perdesaan.
Mas’ud menjelaskan komoditi Penyumbang Garis Kemiskinan Terbesar Komoditi makanan yang mempunyai andil terbesar dalam membentuk garis kemiskinan makanan di Kalimantan Utara pada bulan September 2024 antara daerah perkotaan dan perdesaan terdapat perbedaan pola.
“Lima komoditi terbesar penyumbang garis kemiskinan makanan (GKM) di perkotaan adalah beras, rokok kretek/filter, telur ayam ras, daging ayam ras, dan bandeng,” jelasnya.
Sementara lima komoditas terbesar penyumbang garis kemiskinan makanan di perdesaan adalah beras, rokok kretek/filter, telur ayam ras, kue basah dan bandeng. Penyumbang terbesar di seluruh wilayah (perkotaan dan Perdesaan) adalah komoditi beras dengan kontribusi sebesar 23,50 persen di perkotaan dan 26,80 persen di pedesaan.
Persoalan kemiskinan kata Mas’ud bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pengentasan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Pada periode Maret-September 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan begitu pula dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 0,816 pada keadaan Maret 2024 menjadi 0,495 pada keadaaan September 2024. Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,190 menjadi 0,081 pada periode Maret-September 2024.
Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di daerah perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada bulan September 2024, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan hanya 0,218, sementara di daerah perdesaan mencapai 1,004. Hal ini juga terjadi pada nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perdesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan yaitu 0,020 untuk daerah perkotaan sementara di daerah perdesaan mencapai 0194. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli