PTT Seluruh Kaltara Suarakan Penolakan TMT Maret 2026 di DPRD 

benuanta.co.id, Bulungan – Untuk mendapatkan keterangan lanjutan terkait penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Puluhan orang yang menjadi perwakilan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari 5 kabupaten kota dan juga di Provinsi Kaltara mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.

Kedatangan perwakilan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Benuanta itu langsung melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kaltara yang juga turut dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemprov Kaltara.

Ketua Aliansi Benuanta, Zulkarnaen Lubis mengatakan RDP dengan Komisi I DPRD Kaltara agendanya untuk melakukan penolakan TMT CPNS dan PPPK serentak.

Baca Juga :  BOP dan BOS Madrasah Triwulan I di Kaltara Cair

“RDP ini semua berangkat dari surat edaran Kemenpan RB 7 Maret 2025 setelah RDP dengan BKN dan Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa pelantikan atau pengangkatan CPNS dan PPPK itu Oktober 2025 dan Maret 2026,” ucapnya kepada benuanta.co.id Senin, 17 Maret 2025.

Atas surat edaran itulah, PTT yang sudah membentuk grup Whatsaap merasa kecewa karena tidak ada urgensinya untuk melaksanakan pengangkatan serentak se-Indonesia. Pihaknya justru mendorong Menpan RB agar daerah lain yang belum siap dan terkendala agar mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK-nya.

Baca Juga :  Bersamaan dengan Pemerintah, Muhammadiyah Tetapkan Titik Salat Idulfitri Besok

“Kami telah bertemu Komisi I DPRD Kaltara dengan membawa amanat teman-teman kabupaten kota dan provinsi untuk menolak TMT serentak di Maret 2026,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan PTT Bulungan, Dewi Yahya mengatakan jika dirinya telah menjadi tenaga honorer selama puluhan tahun sebagai tenaga guru.

Dirinya berharap agar pengabdiannya selama ini dihargai karena menjadi pelopor mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Bulungan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Jelaskan Alasan Program Intensif Guru Disetop

“Kami sudah bekerja semaksimal dan mengikuti seluruh mekanisme serta rezeki sudah didepan mata, tapi kami galau karena pengangkatannya tertunda. Saya sudah bekerja sebagai honorer mencapai 29 tahun,” tuturnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *