Rendahnya Tingkat Pendidikan Jadi Faktor Naiknya Angka Kemiskinan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) tingkat pendidikan berperan dalam mempengaruhi angka kemiskinan.

Hal tersebut dikatakan kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifa’i, selama tahun 2019 hingga 2024, sebagian besar penduduk miskin memiliki pendidikan terakhir SD/SLTP.

Pada tahun 2019, sebanyak 47,40 persen penduduk miskin yang berpendidikan SD/SLTP, sedangkan pada 2024, sebanyak 51,48 persen penduduk miskin yang berpendidikan SD/SLTP.

“Pada 2019 hingga 2023, persentase penduduk miskin yang berpendidikan SLTA keatas berkisar di angka 19,72 persen sampai 24,93 persen. Namun terjadi kenaikan yang signifikan persentase penduduk miskin yang berpendidikan SLTA keatas pada tahun 2024 di angka 42,86 persen,” ucapnya, Rabu (2/4/2025)

Mas’ud sapaannya menjelaskan, apabila ditinjau berdasarkan Kabupaten/Kota, persentase penduduk miskin yang berpendidikan SD/SLTP tertinggi pada tahun 2024 berada di Kabupaten Nunukan dengan persentase penduduk miskin sebesar 55,31 persen.

Meski begitu, penduduk miskin yang berpendidikan SLTA keatas paling kecil berada di Kabupaten Nunukan yaitu sebesar 33,28 persen.

Baca Juga :  Kolaborasi TNI-Polri, DPKP Kaltara Optimis Mampu Optimalisasi 15 Ribu Ha Lahan Pertanian

Untuk Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk miskin yang berumur 7-12 tahun atau setara dengan usia sekolah dasar berfluktuatif setiap tahunnya. Pada 2019, persentase APS penduduk miskin yang berumur 7-12 tahun adalah 99,46 persen, sedangkan pada 2024 adalah 98,97 persen.

Sedangkan penduduk miskin yang berumur 13-15 tahun atau setara dengan usia sekolah menengah pertama, pada 2019 APSnya sebesar 94,08 persen, sedangkan pada 2024 yaitu 96,57 persen.

Pada 2024, APS kabupaten kota pada umur 7-12 tahun sudah melebihi 90 persen, dengan APS tertinggi dari kelima Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bulungan yakni di angka 99,81 persen.

Sedangkan kabupaten dengan APS terendah adalah Kabupaten Nunukan yakni di angka 95.87 persen. Sedangkan pada umur 13-15 tahun terendah di angka 95,36 persen yakni di Kota Tarakan.

Status bekerja dan lapangan usaha sumber penghasilan utama rumah tangga merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan yang diharapkan dapat mencerminkan kondisi sosial ekonomi di suatu rumah tangga.

Baca Juga :  SK PPPK Dimungkinkan Terbit Lebih Awal

Sepanjang tahun 2019 hingga 023, lebih dari 40 persen penduduk miskin memiliki status tidak bekerja. Akan tetapi di tahun 2024 penduduk miskin yang memiliki status tidak bekerja menurun di angka 38,31 persen.

Karakteristik ketenagakerjaan yang dapat ditunjukkan diantara penduduk miskin adalah lapangan usaha atau sektor sumber penghasilan rumah tangga dan status pekerjaan.

“Penduduk miskin sering kali melekat dengan mereka yang bekerja di sektor pertanian, seperti petani gurem, nelayan, buruh tani, dan perkebunan, serta pencari kayu dan madu di hutan. Pada tahun 2024 sebanyak 20 persen penduduk miskin bekerja di sektor pertanian. Jumlah ini menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu sebesar 27,59 persen,” jelasnya.

Persentase tertinggi penduduk miskin berusia 15 tahun keatas yang tidak bekerja berada di Kota Tarakan, yaitu sebesar 40,06 persen. Sedangkan persentase tertinggi penduduk miskin berusia 15 tahun keatas yang bekerja di sektor.

Jika ditinjau dari status pekerjaan utama, pada sebagian besar penduduk miskin berstatus sebagai pekerja informal. Pekerja informal merupakan penduduk yang status atau kedudukan dalam pekerjaan utamanya adalah berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar, pekerja bebas, atau pekerja keluarga atau tidak dibayar.

Baca Juga :  Bulungan Tidak Terindikasi BBM Oplosan

Sedangkan pekerja formal merupakan penduduk yang status atau kedudukan dalam pekerjaan utamanya adalah bekerja dibantu buruh teta atau buruh dibayar atau buruh atau karyawan atau pegawai.

Pada 2019 sampai 2024, persentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal mengalami fluktuasi.

Pada 2019 persentase penduduk yang bekerja di sektor informal adalah 30,41 persen, tahun 2020 meningkat menjadi 31,79 persen. Pada tahun 2021 menurun menjadi 29,22 persen, lalu pada tahun 2022 dan 2023 kembali meningkat menjadi 37,20 persen dan pada tahun 2024 persentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal menurun yakni di angka 28,67 persen. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *