Perusahaan Konstruksi di Kaltara Capai 1.114 Usaha

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Berdasarkan hasil updating direktori perusahaan konstruksi pada tahun 2024 ditemukan sebanyak 1.114 perusahaan konstruksi aktif dan berbadan hukum yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal tersebut dijelaskan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mas’ud Rifa’i, jumlah ini berkurang 5,43 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.178 perusahaan.

“Tarakan memiliki jumlah perusahaan konstruksi paling banyak di Provinsi Kaltara,” ungkapnya Jumat, (14/3/2025).

Sedangkan, Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten dengan jumlah perusahaan/usaha konstruksi paling sedikit se-Provinsi Kaltara.

Perusahaan konstruksi di Kota Tarakan mencapai 40,57 persen dari total seluruh perusahaan konstruksi di Provinsi Kaltara atau sejumlah 452 perusahaan. Kemudian disusul Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan yang masing-masing memiliki 29,53 persen dan 20,47 persen perusahaan konstruksi di Provinsi Kaltara atau sebesar 329 dan 228 perusahaan. Jumlah perusahaan konstruksi di Kabupaten Malinau mencapai 63 perusahaan atau 5,66 persen. Sementara itu, perusahaan konstruksi paling sedikit berada di Kabupaten Tana Tidung sebesar 42 perusahaan atau 3,77 persen.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Lingkar Krayan Tanpa DAU dan DAK

Sedangkan kegiatan updating direktori perusahaan konstruksi, kata Mas’ud sapaannya, mengakomodir informasi mengenai skala perusahaan di antaranya skala usaha kecil, menengah, dan besar.

“Sebagian besar perusahaan konstruksi di provinsi banyaknya perusahaan konstruksi menurut kualifikasi usaha di Provinsi Kalimantan Utara, termasuk dalam skala usaha kecil, yaitu mencapai 993 perusahaan atau 89,14 persen dari total jumlah perusahaan konstruksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Tengkayu I, Gubernur: Sudah Tertib

Sementara itu, perusahaan konstruksi berskala usaha menengah mencapai 6,01 persen, skala usaha besar mencapai 0,54 persen dan tidak memiliki SBU aktif mencapai 4,31 persen.

Selain berdasarkan kualifikasi usaha, perusahaan konstruksi dapat dilihat berdasarkan bentuk badan usahanya. Perusahaan konstruksi terdiri dari beberapa jenis badan usaha, seperti PT/PT Persero, CV, Koperasi, perwakilan perusahaan/perusahaan asing, dan lainnya.

Baca Juga :  Kemiskinan dan Pengangguran di Kaltara Berhasil Ditekan, Perekonomian Kaltara Kian Tumbuh

Sebagian besar perusahaan konstruksi di Kaltara berbadan usaha CV yang mencapai 89,14 persen dari total perusahaan konstruksi atau sejumlah 993 perusahaan.

“Bentuk badan usaha terbanyak kedua di Provinsi Kaltara adalah PT/PT Persero sebesar 9,69 persen dan Koperasi sebesar 0,99 persen,” sebut Mas’ud.

Sementara itu, bentuk usaha lainnya hanya terdapat 2 perusahaan atau sebesar 0,18 persen dari total perusahaan konstruksi di Provinsi Kalimantan Utara dan tidak ada bentuk usaha perwakilan perusahaan/perusahaan asing di Provinsi Kaltara. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *