benuanta.co.id, Bulungan – Penanganan jalan lingkar Krayan tahun ini sepertinya murni menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Harapan menggunakan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) sepertinya pupus, lantaran dana pusat tersebut terdampak efisiensi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kaltara, Bertius mengatakan pembangunan jalan lingkar Krayan yang merupakan kewenangan Provinsi Kaltara itu terkendala dengan efisiensi anggaran dari khususnya DAU.
“DAU infrastruktur infrastruktur itu berjumlah Rp 160 miliar dan bisa dikatakan tidak disalurkan ke pemerintah provinsi, sementara pembiayaannya berasal dari situ,” sebutnya kepada benuanta.co.id Jumat, 14 Maret 2025.
Bertius mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, itu mencabut beberapa anggaran yang biasanya diberikan kepada pemerintah daerah, diantaranya DAU infrastruktur, dana alokasi khusus (DAK) irigasi dan DAK jalan sehingga sudah tidak bisa disalurkan ke pemerintah daerah.
“Jalan lingkar Krayan itu masuk di dalam DAU infrastruktur dan DAK jalan. Karena memang disitulah sumber pembiayaannya, karena tidak ada dari sumber pembiayaan lain,” paparnya.
Kata dia, jika kedua dana pusat itu ditarik, maka Pemprov Kaltara harus melakukan penyesuaian lagi. Sampai dengan saat ini penyesuaian anggaran sedang berproses di provinsi.
“Mudah-mudahan kita menskenariokannya nanti dalam perubahan RKPD tentunya tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Dimana perubahan RKPD itu dimulai minggu pertama bulan April 2025. Kemudian rencana kerjanya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) nanti di bulan Juni dan Juli 2025.
“DAU infrastruktur dan DAK jalan itu sudah nol anggaran dari pusat,” ucapnya.
Bertius menuturkan, opsi lain yang akan diambil agar jalan lingkar Krayan tetap berjalan, Bappeda Litbang Kaltara akan melaporkan dan berdiskusi dengan Gubernur Kaltara.
“Kami menunggu arahan Pak Gubernur secara spesifik nantinya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra