PKC PMII Kaltara Minta Timsel Bawaslu Terbuka dan Transparan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim seleksi Bawaslu Kalimantan Utara merilis jadwal tahapan perekrutan calon komisioner Bawaslu Kalimantan Utara periode 2025-2030.

Proses pendaftaran di buka mulai 21 Januari 2025 – 04 Februari 2025 pada pukul 08.00 s.d 16.00 Wita. Syarat dan ketentuan pendaftaran di lampirkan oleh tim seleksi melalui akun media sosial Bawaslu Kaltara.

Baca Juga :  Kerugian Akibat Kebakaran di Nunukan Ditaksir hingga Rp 5 Miliar  

Dari pantauan Waktu akhir pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalimantan Utara periode 2025-2030 ada sekitar 55 calon yang mendaftar.

Wakil ketua II PKC PMII Kalimantan Utara, Nur Arisan menyampaikan, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada yang bersifat independen. Tentu dengan perekrutan calon komisioner Bawaslu Kaltara kali ini, pihaknya menuntut agar tim seleksi Bawaslu Kaltara bekerja secara terbuka, transparan, tegas dan responsif.

Baca Juga :  PMI Nunukan Donasikan Rp138,6 Juta untuk Bencana Sumatra dan Aceh

“Penyelenggara pemilu dan pilkada mendatang bakal bersumber dari komisioner yang berintegritas termasuk Bawaslu Kaltara” tambahnya,

Sementara itu lanjut Aris, komisioner Bawaslu yang berintegritas merupakan produk dari seleksi yang baik dan seleksi berkualitas merupakan hasil dari timsel yang bermutu.

“Maka dari PKC PMII Kaltara juga berharap tim seleksi bisa lebih terbuka dan Transparansi dan calon komisioner Bawaslu di nilai layak dalam menjadi komisioner untuk pemilu dan pilkada mendatang,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Diskominfo Nunukan Sabet Juara 1 Sebagai Kabupaten Kota dengan Predikat Informatif

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *