Pendaftaran PPPK Tahap 2 di Pemkab Nunukan Kembali Diperpanjang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024 di lingkup pemerintah Kabupaten Nunukan kembali diperpanjang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Nunukan, Mutiq Hasan Nasir mengatakan, perpanjangan ini sesuai dengan Surat Plt. Kepala BKN No. 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang hingga Rabu (15/1/2025) pukul 23.59 WIB.

“Untuk PPPK tahap 2 ini perpanjangan untuk yang kali keduanya, jadi sebelumnya pendaftaran sempat diperpanjang hingga 7 Januari 2025, kemudian atas permintaan dari Kemendagri diperpanjang lagi sampai tanggal 15 Januari ini,” kata Mutiq kepada benuanta.co.id, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Polsek Sembakung Razia Barang Kedaluwarsa

Mutiq mengungkapkan, terkait perpanjangan ini, pihaknya telah menyampaikan kepada sejumlah OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan agar dapat menyampaikan kepada honorer yang berada ditiap OPD yang belum sempat melakukan pendaftaran agar bisa mendaftarkan diri.

Dikatakannya, untuk pendaftaran PPPK Tahap II ini untuk mengakomodir honorer yang belum atau tidak bisa melakukan pendaftaran di PPPK Tahap I lalu dan untuk peserta PPPK Tahap I yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga :  Nilai per Porsi Terlalu Kecil, Ahli Gizi Nunukan Sempat Kesulitan Sesuaikan Menu Makan Bergizi Gratis

“Kalau kita lihat di database kita, teman-teman yang tidak mendaftar di PPPK Tahap I itu ada sekitar 400-an, kalau untuk yang TMS ditahap I ada 10 orang. Tapi kemungkinan tidak bisa lanjut juga karena yang bersangkutan ada yang sudah pindah, meninggal dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jabatan atau formasi yang tersedia hanya untuk pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Baca Juga :  Makan Gratis Jadi Santapan Lahap Anak SD di Nunukan

“Untuk formasinya masih sama, kita juga masih menunggu kebijakan baru. Apakah boleh melakukan pengusulan baru atau tidak,” ucapnya.

Mutiq menambahkan, setelah pendaftaran ini maka akan dilakukan seleksi administrasi, masa sanggah, dan pengumuman hasil seleksi administrasi hingga pelaksanaan CAT yang akan dilaksanakan di bulan April mendatang. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *