“Digitalisasi jika tidak dibarengi literasi memadai akan memberikan dampak negatif seperti maraknya judi online. Hal seperti ini yang harus diantisipasi di masa depan,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Muhaimin Iskandar mengatakan, judi online tidak lebih dari penipuan massal dengan iming-iming meraih kekayaan secara cepat.
“Bagaimana jagonya pelaku judol pada akhirnya bandar juga yang akan menang. Judi online ini penipuan massal yang menghabiskan kapasitas ekonomi daya beli masyarakat paling bawah,” kata Muhaimin Iskandar.
Gus Muhaimin meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja maksimal dalam memberantas judi online dengan menutup situs-situs judi online.
Upaya ini penting mengingat sebagian besar masyarakat yang terlibat judi online adalah masyarakat kelas bawah.
Jumlah masyarakat kelas bawah yang terlibat judi online sebanyak empat hingga lima juta penduduk Indonesia.
“Jumlah ini tentunya menjadi fakta yang menyedihkan terkait banyaknya masyarakat kelas bawah yang terjebak judi online,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah memberantas 5,3 juta konten terkait judi online di ruang digital sejak 2017 hingga 10 Desember 2024.
Kemudian sebanyak 72.543 konten, akun, dan situs terkait judi online yang telah ditindak oleh Komdigi).
Sumber : Antara