benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RIS (32) warga asal Kelurahan Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau diamankan personel Satreskoba Polres saat tiba di dermaga tradisional Aji Putri di Jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran RIS didapati terbukti mengantongi sabu.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menerangkan RIS berhasil diringkus pada Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 13.00 Wita.
Zainal mengatakan, pengungkapan ini bermula saat personel Opsnal Sat Resnarkoba mencurigai seorang laki-laki yang melintas di Dermaga Tradisional Aji Putri Nunukan yang baru tiba dari Sebatik.
Lantaran mencurigakan, personel langsung mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat akan diperiksa, pria tersebut langsung mengeluarkan kemasan bungkusan plastik warna transparan dari dalam saku depan sebelah kanan yang saat itu ia kenakan.
“Kemasan bungkusan plastik warna transparan tersebut dijatuhkan kelantai tepatnya di samping kanan posisi tempat ia berdiri saat itu,” ucapnya.
Zainal mengatakan, pria tersebut diketahui bernama RIS. Saat kemasan plastik tersebut dibuka di dalamnya ditemukan sabu sebanyak 1 bungkus plastik warna transparan ukuran kecil diduga sabu seberat 0,61 gram.
Kepada polisi, RIS mengaku jika sabu yang ia bawa tersebut untuk dikonsumsinya sendiri yang ia beli seharga RM 350 atau setara dengan Rp 1,2 juta dari seorang laki-laki yang tidak dikenalinya di Lahad Datu, Malaysia.
“Pelaku ini bekerja di Malaysia, rencananya dia mau berangkat ke Sulawesi Barat melalui jalur Nunukan untuk mencari istri dan anaknya,” jelasnya.
Kini, RIS telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra