benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong para pengembang kegiatan pembangunan di Kaltara untuk mempercepat penyelesaian administrasi.
Selain karena hal itu berhubungan dengan target realisasi pembangunan, penyelesaian administrasi akan mempengaruhi resapan anggaran kegiatan.
“Semua pengembang kegiatan sudah kita surati dan kita minta untuk segera mungkin menyelesaikan laporan administrasi kegiatannya,” kata Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Helmi, Ahad, 10 November 2024.
Helmi sapaannya menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya proses administrasi pelaporan kegiatan. Dimana para pengembang kegiatan ingin melakukan proses pencairan kegiatan langsung secara penuh.
Menurut Helmi para pengembang kegiatan harusnya melakukan proses pengerjaan terlebih dahulu, sebelum anggaran kegiatannya dicairkan sesuai progres pengerjaan.
“Misalnya mereka baru selesai 50 persen pengerjaan tapi sudah meminta pembayaran secara penuh. Hal itu tentu tidak bisa, karena kita hanya bisa mencairkan sesuai yang mereka selesaikan,” lanjutnya lagi.
“Lalu ada juga yang terkendala dengan penyelesaian administrasi bahan pesanan mereka. Makanya beberapa waktu lalu kita menyurati mereka untuk segera menyelesaikan administrasinya,” terangnya.
Jika nantinya proses administrasi ini selesai dilakukan, DPUPR-Perkim Kaltara akan memproses hitungan realisasi penyelesaian kegiatan dan realisasi resapan anggaran kegiatan pembangunan.
“Jika di lapangan semua kegiatan fisik pembangunan hampir selesai perkiraan sudah sekitar 80 persen lah tapi secara administrasi, kita belum sampai angka segitu karena baru sedikit pengembang kegiatan yang menyelesaikan proses administrasinya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli