benuanta.co.id, TARAKAN – Dalam meningkatkan kepatuhan pengurusan perizinan di kalangan pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar sosialisasi di Ruang Rapat Hotel Padmaloka Tarakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sosialisasi tersebut menekankan peran dari DPMPTSP Kaltara dalam penyelenggaraan perizinan berusaha perizinan dan non perizinan di Kaltara.
Sekretaris DPMPTSP Kaltara, Asnawi menjelaskan meski sosialisasi ini bukan pertama kalinya, pihaknya tetap konsisten menggandeng pelaku usaha dalam pengurusan izin.
“Ada beberapa perwakilan pelaku usaha yang kita undang. Kita juga pilih sosialisasi di Tarakan karena pelaku usaha skala menengah dan besar itu rata-rata kantor cabangnya di Tarakan. Jadi ini mewakili se Kaltara,” jelasnya, Selasa (22/10/2024).
Selain izin berusaha, DPMPTSP Kaltara juga mendorong agar pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya. Hal semata-mata juga berguna untuk investasi jangka panjang di Kaltara.
“Kita juga ada survey untuk kepuasan mereka berkaitan dengan pelayanan DPMPTSP Kaltara. Itu yang kita berikan, jadi pelayanan kita objektif kan,” lanjutnya.
Adapun dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini ditangani oleh DPMPTSP kabupaten kota. Mekanisme pengurusan izin pun melihat kembali jenis usaha yang dikembangkan. Menurut Asnawi, tak semua pelaku usaha melakukan pengurusan izin melalui laman Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP.
“NIB (Nomor Izin Berusaha) itu di Kaltara sudah meningkat lah. Kalau orang punya usaha harus ada NIB nya,” imbuhnya.
Sepanjang 2024 ini, DPMPTSP Kaltara telah menerbitkan sebanyak 348 perizinan. Hal ini juga seiring dengan capaian realisasi investasi DPMPTSP Kaltara pada triwulan ketiga sebesar Rp 26,4 triliun.
“Target investasi itu Rp 35 triliun, ditriwulan ketiga sudah Rp 26,4 triliun. Saat ini kita masuk triwulan keempat, iya sudah mendekati target lah,” tukasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli