Dua Kasus Pelanggaran ASN, Bawaslu Kaltara Kembali Tekankan Netralitas 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan, melakukan sosialisasi terkait Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan Kepala daerah serentak 2024 pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Nunukan, sosialisasi yang diadakan ini dengan langsung melibatkan sejumlah perwakilan ASN dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Nunukan, unsur TNI dan Polri.

“Sosialisasi ini sangat penting, jadi salah satu kelancaran Pilkada yang paling penting ialah netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata Yusran, Selasa (15/10/2024).

Sehingga Yusran menghimbau kepada seluruh abdi negara agar mendukung penuh pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan lancar yang dimulai dari memposisikan diri ASN, TNI dan Polri dengan tetap menjaga integritas.

Baca Juga :  Mantan Wabup Malinau, Topan Amrullah Beri Dukungan ke ZIAP

Jika TNI dan Polri tidak memiliki hak memilih, berbeda dengan ASN yang memiliki hak suara untuk memilih. Meski demikian ASN memiliki batasan-batasan khususnya dalam Pilkada yang telah diatur khususnya terkait netralitas ASN.

“Baik dalam aturan ASN sendiri, maupun undang-undang pemilihan umum itu jelas sekali ASN dilarang mendukung atau membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu paslon,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPT Sementara di Lapas Tarakan Sebanyak 841 WBP

Sementara itu, Koordinator enanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kaltara, Fadliansyah mengatakan, sangat mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Nunukan dalam rangka pencegahan.

“Harapan kita dengan adanya sosialisasi seperti ini, pelanggaran netralitas dapat menurun,” kata Fadliansyah.

Dikatakannya, pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2019 lalu mengalami peningkatan kasus pelanggaran. Yang mana pada Pemilu 2019 ada 7 kasus sementara pada tahun 2020 ada 9 kasus.

“Kalau pada Pemilu 2024 lalu, itu ada dua kasus pelanggaran netralitas ASN yang kita tangani, sementara di Pilkada saat ini, sudah ada dua kasus netralitas ASN yakni di Tarakan dan Nunukan yang hasil kajiannya sudah kita serahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), satu kasus lainnya yakni di Malinau saat ini masih kita tangani,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Sampaikan Pejalanan Pembangunan, Hj Leppa Pimpin Paripurna Peringatan HUT Nunukan ke 25 Tahun

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *