benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), baik itu dari sektor pajak maupun retribusi.
Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo, mengatakan, salah satu yang dilakukan oleh Bapenda baru-baru ini adalah ekspose tentang hasil kajian dari potensi PAD pada lima kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi referensi bagi perangkat daerah terkait dalam menggali dan meningkatkan PAD-nya masing-masing,” sebutnya, Senin (26/8/2024).
Tentu harapannya, hasil dari kajian potensi PAD ini ke depannya bisa jadi pedoman bagi OPD dalam menggali potensi yang dimiliki masing-masing. Dari hasil kajian tersebut.
“Jadi tinggal mereka berkreasi dan menyiapkan perangkat hukumnya. Kan yang sekarang ini baru dalam bentuk Perda (peraturan daerah), jadi nanti turunannya itu ada dalam bentuk Pergub (peraturan gubernur),” sebutnya.
Pada Januari 2024 lalu Pemprov Kaltara bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dengan berlakunya Perda tersebut, maka akan menjadi peluang serta tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltara.
Dalam hal ini, peluang muncul dari sisi bagaimana terdapatnya tiga jenis pajak baru, yaitu Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kendaraan di atas air dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.
“Ini dipungut oleh provinsi serta kolaborasi pemungutan PKB BBNKB (Bea balik Nama Kendaraan Bermotor) melalui Opsen PKB dan BBNKB dengan pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Sementara ini menjadi tantangan ketika tarif maksimal atas PKB dan BBNKB turun dari 2 persen menjadi 1,2 persen serta rasionalisasi jenis retribusi daerah yang sebelumnya 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan.
Tantangan tersebut tentu harus disikapi oleh Pemprov Kaltara guna mencari sumber PAD lainnya yang dapat menjadikan substitusi penurunan penerimaan yang terjadi akibat perubahan peraturan tersebut.
Melihat data realisasi pendapatan daerah semester I tahun 2024, Pemprov Kaltara masih didominasi oleh penerimaan dana transfer yang menyumbang sekitar 67,24 persen. Sementara PAD hanya menyumbang 32,76 persen dari total pendapatan daerah.
Oleh karena itu, tentu kajian seperti ini perlu dilakukan untuk menggali potensi penerimaan PAD secara maksimal berdasarkan kearifan lokal, potensi ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kaltara. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli