30 Wakil Rakyat Tarakan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan resmi dilantik di Kantor Serbaguna Pemkot Tarakan, Jumat (23/8/2024).

Dalam pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Tarakan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Damenta Alexander.

Ketua Sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengungkapkan, di awal jabatannya pihaknya akan meminta kepada seluruh partai yang duduk di parlemennya untuk menyetorkan nama-nama anggota fraksi untuk modal rapat gabungan yang akan dilaksanakan Sabtu, 24 Agustus 2024.

“Hari ini disetorkan, besok kita akan rapat gabungan untuk membuat Pansus terkait kode etik dan tata tertib,” ungkapnya saat ditemui benuanta.co.id, Jumat (23/8/2024).

Setelahnya, pihaknya masih akan menunggu untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) berdasarkan nama-nama setiap fraksi. Untuk agenda lainnya, pihaknya juga akan mengikuti kegiatan dewan di Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Relevansi Maulid Nabi untuk Anak Muda, Kembalikan Sosok Nabi sebagai Panutan

“Agenda lainnya habis ini ada kegiatan di provinsi, kemungkinan di Tanjung Selor. Kalau minggu ini masih fokus pembentukan AKD. Targetnya secepatnya, belum bisa ditentukan karena saya belum terima nama-nama fraksi,” pungkasnya.

Diketahui, dari 30 anggota DPRD Tarakan, terdapat 21 anggota yang merupakan wajah baru. Pelantikan DPRD Tarakan juga sempat tertunda, lantaran menunggu nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai dasar penetapan anggota terpilih.

SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.388/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tarakan Masa Jabatan 2024-2029, dikeluarkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  Tim Rege Bagi Satu Ton Tomat Gratis ke UMKM dan Warga Tarakan

SK tersebut, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Termasuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Nomor 169 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, perlu diresmikan pengangkatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Berikut nama 30 Anggota DPRD Tarakan terpilih yang segera bertugas sebagai legislatif :

  1. RANDY RAMADHANA ERDIAN (PKB)
  2. RAHMAT SUPARMAN (PKB)
  3. AL RHAZALI (PKB)
  4. MUHAMMAD YUNUS (GERINDRA)
  5. SIMON PATINO (GERINDRA)
  6. MUHAMMAD RAIS (GERINDRA)
  7. HIYATUL RAHMAN CANI (GERINDRA)
  8. SURYADI SANGKALA (GERINDRA)
  9. RATHNA (PDIP)
  10. SAPARUDDIN (PDIP)
  11. EDI PATANAN (PDIP)
  12. MARKUS MINGGU (PDIP)
  13. BAHARUDIN (GOLKAR)
  14. ASRIN R. SALEH (GOLKAR)
  15. dr. YULI INDRAYANI (GOLKAR)
  16. H. IBRAHIM (NASDEM)
  17. BAROKAH (NASDEM)
  18. SABARIAH (PKS)
  19. SUKIR (PKS)
  20. ADYANSA (PKS)
  21. DAPOT SINAGA (HANURA)
  22. JELITA PANGDEN (HANURA)
  23. ABDUL KADIR (PAN)
  24. HARJO SOLAIKA (PAN)
  25. HERMAN HAMID (DEMOKRAT)
  26. UMAR RAFIQ (DEMOKRAT)
  27. MUHAMMAD SAFRI (DEMOKRA
  28. CUDARSIAH (DEMOKRAT)
  29. JAMALIAH (PPP)
  30. HABUSAN (PPP). (*)
Baca Juga :  DPR-RI Komisi V Lakukan Peninjauan Infrastruktur ke Kota Tarakan, Nilai Beberapa Jalan Perlu Perawatan

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *