benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memeriksa 10 saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pegawai di Kelurahan Juata Laut atas dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan tanah.
Mayoritas saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian merupakan pegawai Kelurahan Juata Laut. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan tracing atau penelusuran terhadap nomor rekening terduga pelaku.
“Kita belum tahu uang itu berasal dari mana. Apakah dari kepengurusan tanah atau bukan, itu masih didalami,” kata Randhya di Tarakan, Jumat (13/9/2024).
Dari proses tracing yang dilakukan didapati banyak transaksi yang mencurigakan. Bahakan nominalnya transaksi pun bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Ia menerangkan pengungkapan dalam kasus ini, oknum pegawai tersebut statusnya masih terduga pelaku alias terlapor.
Dikatakan Randhya, pelaku melakukan pungli dengan modus meminta meminta imbalan kepada masyarakat yang mengurus tanah.
“Informasinya sih uang pelancar,” terangnya.
Saat ini para penyidik sedang mengumpulkan barang bukti terkait OTT tersebut. Keterangan lain terkait inisial, jumlah uang hasil OTT, jabatan, dan lain sebagainya akan diungkap setelah penyelidikan selesai.
Dalam mengungkapkan kasus ini, pihaknya meminta bantuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, kepolisian pun membuka posko pengaduan bagi masyarakat untuk melapor jika mengalami kerugian saat melakukan kepengurusan tanah di Juata Laut. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa