benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca ditemukannya peredaran Narkoba yang digunakan dalam cairan liquid Vape di lingkungan sekolah di Kabupaten Nunukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan akan melakukan sosialisasi ke sekolah.
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani menuturkan, terkait kasus tersebut, pihaknya telah mendapatkan laporan dari BNN Nunukan.
“Kasus ini sangat menjadi perhatian bagi kita, karena laporan yang kita dapatkan yang menggunakan bahkan yang menjual barang haram ini itu statusnya masih anak sekolah,” kata Faridah.
Padahal, barang haram tersebut dijual dengan harga yang tidak murah yang seharusnya tidak bisa didapatkan dengan mudah oleh anak-anak sekolah.
“Padahal ini harganya mahal, mungkin saja orang tua mereka tidak tauh kalau anak mereka ini memakai Vape yang didalamnya mengandung Narkoba,” ucapnya.
Faridah mengatakan, pihaknya akan mengandeng sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Nunukan untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini. Menurutnya, dengan sosialisasi ini para guru di sekolah dapat melakukan pengawasan agar tidak ada anak-anak sekolah yang menggunakan rokok elektrik tersebut.
“Ke depannya kita akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, namun untuk teknisnya seperti apa itu kita akan rapatkan dulu,” terangnya.
Namun, ia juga menghimbau kepada orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya khususnya dalam pergaulan.
“Yang paling penting itu pengawasan dari orang tua, anaknya betul-betul harus diawasi. Jangan sampai terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang hingga narkotika seperti ini,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli