Bupati dan DPRD Sepakat Lakukan Rancangan Perubahan APBD Berau 2024

benuanta.co.id, BERAU – DPRD Berau kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (16/8/2024), di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Berau.

Paripurna tersebut terkait dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau Terhadap Raperda Perubahan APBD Berau Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau Tahun 2025-2045.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta anggota DPRD Berau.

“Secara umum, perubahan kebijakan belanja daerah Kabupaten Berau pada tahun 2024 berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran yang disusun dengan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap satuan kerja perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” ucapnya Jumat (16/8/2024).

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polsek Talisayan 

Hal ini dikatakannya bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencana anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program, kegiatan dan sub-kegiatan.

“Selanjutnya kondisi umum pembiayaan pada hakikatnya menerapkan prinsip anggaran surplus atau defisit adalah untuk menghindari terjadinya utang pengeluaran akibat rencana pengeluaran yang melampaui kapasitas pendapatan atau penerimaannya,” bebernya.

Apabila penerimaan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD tidak mampu membiayai keseluruhan pengeluaran, maka menurutnya dapat dipenuhi melalui pembiayaan daerah yang dilaksanakan secara teknis dan strategis sesuai dengan prinsip defisit anggaran.

Baca Juga :  Kampanye Terakhir Dua Paslon Bupati Berau, Satlantas Lakukan Simulasi Arus Lalu Lintas

“Pada dasarnya, pembiayaan merupakan transaksi keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja dalam rangka menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran,” tuturnya.

“Alhamdullillah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2023 dapat menjadi faktor penutup atas defisit anggaran yang terjadi pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga belanja pada program dan kegiatan yang sangat mendukung kinerja perangkat daerah dapat diakomodir secara proporsional. Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak ada pengalokasian anggaran,” sambungnya.

Baca Juga :  Bandara Kalimarau Bakal Usahakan Buka Rute Berau-Makassar

Secara garis besar, kata dia, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati hari ini terdapat penambahan baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan sebelumnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *