benuanta.co.id, NUNUKAN – Gasak uang jutaan di tabungan milik bosnya, seorang pemukat rumput laut berinisial AL (21) diringkus Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf mengatakan, aksi panjang tangan yang dilakukan oleh pelaku AL terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 08.00 Wita di Jalan Dawing RT.06, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
“Kejadiannya di rumah korban ROS (41), jadi pelaku ini tinggal di rumah korban. Karena pelaku ini kerja sebagai pemukat rumput laut di tempat bersama korban,” kata Zainal kepada benuanta.co.id, Rabu (14/8/2024).
Zainal mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap setelah korban hendak memasukkan uang tabungannya ke dalam celengannya . Namun korban merasa curiga lantaran saat ia mengangkat celengannya itu terasa ringan.
Korban kemudian mengecek celengannya dan terkejut lantaran sudah dalam keadaan rusak, sehingga korban menyadari bahwa uang di dalam celengan tersebut sudah dicuri oleh seseorang.
“Lantaran mengalami kerugian Rp 9,4 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat,” terangnya.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi pelaku yakni AL yang diketahui juga tinggal bersama dengan korban.
Dikatakannya, pelaku melancarkan aksinya saya korban pergi ke pasar. Dalam kondisi rumah yang sepi, pelaku langsung memasuki kamar korban dan mengambil celengan di dalam lemari pakaian korban dan mengambil uang tersebut.
“Saat kita amankan, uang yang tersisa hanya Rp 4.550 juta, pengakuan pelaku uang sebagainya telah dipakai untuk membayar hutang, belanja kebutuhan sehari-hari dan pakai untuk membeli Narkoba,” ungkapnya.
Zainal menuturkan, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu sedang bersembunyi di rumah temannya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AL telah diamankan di Mako Polsek Sebatik Barat.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli