Sosialisasi Manfaat Program bagi Apotek dan Klinik se-Kabupaten Bulungan

BULUNGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan melakukan sosialisasi manfaat program sektor Jasa Penerima Upah kepada apotek dan klinik untuk dapat mendaftarkan tenaga kerja yang bekerja di apotek dan klinik tersebut dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari terdaftarnya semua apotek dan klinik di Wilayah Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Bulungan, sehingga para pekerja dapat melakukan aktivitas dengan tenang dan nyaman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan Hasanuddin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pekerja tentang manfaat perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Pacu Produktivitas Buah Naga Banyuwangi

Dalam acara ini, peserta mendapatkan informasi tentang program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun.

Dengan menggandeng pemilik apotek dan klinik dapat mempermudah dan menjadikan pekerjanya sebagai peserta, dimana apotek dan klinik Sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan orang, ini menjadi solusi bagi para pemilik memberikan perlindungan bagi pekerja dan diri sendiri melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hasanuddin berharap melalui kegiatan ini pemilik apotek dan klinik lebih paham mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftar menjadi peserta, sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja.

Baca Juga :  Sektor Pertanian dan Kelautan Paling Banyak Menyerap Tenaga Kerja di Kaltara

Senada dengan yang disampaikan Hasanuddin, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur mengatakan perlindungan jaminan sosial wajib diikuti oleh seluruh pekerja di Indonesia, baik sektor formal maupun informal .

“Pemerintah sangat konsen terkait dengan perlindungan tenaga kerja khususnya sektor formal dan informal, harapannya melalui kegiatan ini optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres No. 02 Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  Menko Zulkifli: Subsidi Pupuk tak Lagi Berdasarkan Jumlah Anggaran

“Kami mengajak kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Bulungan yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutupnya.(**)

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *