benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan kerahkan Cyber Patrol untuk melakukan identifikasi dan investigasi judi online di dunia maya. Judi online (Judol) yang merupakan kejahatan terstruktur kian marak di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian Polres Tarakan langsung mengambil tindakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menuturkan pihaknya melakukan patroli di dunia maya untuk mencari pemain maupun bandar judi online khususnya diwilayah Tarakan.
“Kami masih ada cyber patrol kami secara patroli di dunia maya karena judi online ini tidak offline tapi di dalam digital jadi tim cyber patrol ini untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan apakah untuk di wilayah Tarakan sendiri ada judi online ataupun baik Bandar ataupun pemainnya,” ujarnya (20/7/2024).
Selain itu cyber patrol juga bertugas untuk mengidentifikasi adanya promosi atau endorse yang dilakukan Selebritis Instagram (Selebgram) di Kota. Menurutnya, saat ini banyak judi online yang menggunakan selebgram untuk mempromosikan situs judi online.
Meskipun untuk saat ini masih nihil Selebgram yang mengendorse situs judi online, pihaknya akan tetap melaksanakan patroli di dunia maya untuk menghindari hal tersebut.
“Kami melakukan patroli terhadap selebgram selebgram yang banyak followersnya yang bisa mempengaruhi. Kita lakukan patroli, ada nggak dia mengendorse atau mempromosikan judi online,” jelasnya.
Hal ini dilakukan oleh pihak kepolisian mengingat banyak kasus pidana yang terjadi yang asalnya dari judi online. Oleh karena itu ia berharap masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui disekitarnya ada yang melakukan judi online.
“Kalau sudah kecanduan mungkin ada tindak-tindak pidana yang terjadi setelah contoh pas main judi online uangnya habis mencuri lah kalau judi online mengakibatkan emosi mungkin bisa jadi penganiayaan itu kan merupakan tindak pidana yang berasal dari akibat dari judi online,”ujarnya.
Ia menuturkan sejauh ini kendala yang dihadapi oleh pihaknya yaitu masyarakat l mengetahui disekitarnya ada yang bermain judi online tapi tidak mau melaporkan. Selain itu pihaknya juga sulit untuk mengidentifikasi server-server judi online yang kebanyakan berasal dari luar negeri
“Kendalanya terkait dengan yang dialami oleh aparat negara ini banyak yang tidak mau melaporkan bahwa temannya ini menjadi online karena mereka hanya membuka lewat hp doang jadi itu adalah keterbatasan dari tim kami untuk dapat menindak,” jelasnya.
“Judi online yang ditangkap oleh aparat penegak hukum itu adalah bandar-bandar yang ada di Indonesia sedangkan banyak server-server judi online itu yang berada di luar negeri. Makanya dari aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap bandar-bandar judi online yang ada di Indonesia sedangkan yang berada di luar negeri itu diskominfo hanya bisa memblokir karena regulasi atau pengaturan antara Indonesia dan negara lain berbeda,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra