benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir Tahap II di KBM Tanjung Selor tahun ini.
Secara umum, Kepala Dinas PUPR – Perkim Kaltara, Helmi menjelaskan Pemprov telah memulai pembangunan beberapa infrastruktur, seperti perkantoran dilokasi Kota Baru Mandiri (KBM).
“Selanjutnya ada beberapa rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun ini, dan akan terus dilanjutkan pada beberapa tahun ke depan agar KBM ini dapat segera menjadi Pusat Kawasan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya. Kamis, (4/7/2024).
Lanjut dia, salah satu infrastruktur yang telah dibangun adalah pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang rencananya akan dibangun secara bertahap menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan anggaran yang dimiliki.
“Pembangunan infrastruktur pengendalian banjir diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya bencana banjir pada lokasi Kota Baru Mandiri yang akan menjadi pusat kawasan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.
Selain memiliki fungsi sebagai pengendalian terhadap bencana banjir, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir ini dapat menjadi objek wisata pada lokasi tersebut. Yakni sebagai Landmark area Kota baru Mandiri yang bisa menjadi daya tarik masyarakat.
Sementara itu, dalam hal adaptasi dan mitigasi terhadap banjir, perlu ada penanganan dini terhadap banjir yang kerap terjadi. Pengendalian banjir merupakan sebuah upaya/metode untuk mengurangi dan mencegah impact dari banjir.
“Salah satu upaya pengendalian banjir adalah pembangunan kanal, dengan maksud seluruh run-off, grey serta dark water disalurkan hingga saluran primer,” ujarnya.
Penanganan pada kanal dibagi 2 (dua) metode, yaitu dengan sistem ganda memisahkan jenis aliran air (limpasan hujan, limbah domestik, limbah industri) dan sistem pola pengurasan keseluruhan.
“Namun penanganan pengendalian banjir kawasan pusat pemerintahan provinsi Kalimantan Utara yang merupakan kawasan rencana kompleks perkantoran perlu rekayasa yang berbeda dengan rencana pengendalian pada umumnya, karena terdapat faktor tanah dan pasang surut air,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra