benuanta.co.id, TARAKAN – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset mewah yang diduga milik gembong narkoba di Kaltara berinisial HN. Saat ini, kendaraan mewah diduga milik HN itu berjejer di halaman Mako Polres Tarakan lengkap dengan garis polisi.
Kendaraan mewah diduga milik HN yang disita di antaranya, 1 unit Jeep Rubicon Gladiator, 1 unit Land Rover Defender, 1 unit Toyota GR Yaris dan 1 unit Mercedes Benz CLA-Clas. Selain itu, polisi juga menyita 13 unit motor, 2 buah jam tangan mewah dan 5 unit speedboat diduga milik HN.
Tak main-main, harga yang dibandrol dari masing-masing unit kendaraan mewah diduga milik HN berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah. Seperti Jeep Rubicon Gladiator merupakan jenis mobil Eropa dengan edisi terbatas dan langka digunakan di Tarakan dibandrol seharga Rp 1,9 miliar. Selain Jeep, adalagi Land Rover Defender merupakan pabrikan otomotif asal Inggris yang dibandrol seharga Rp 2,5 hingga Rp 3,5 miliar.
Sedangkan Mercedes Benz CLA-Class, merupakan kendaraan roda empat yang biasa digunakan pengusaha kelas atas. Harga minimalnya saja berada di angka Rp1,5 miliar. Mercedes Benz memang merupakan mobil keluaran Jerman yang selalu terjual dengan harga tinggi di kelasnya.
Aset mewah diduga milik HN lainnya, yakni Toyota Yaris jenis GR Sport buatan Jepang berkisar seharga Rp 329 juta.
Sama halnya dengan motor trail yang turut disita, terdapat sebanyak 10 unit dari berbagai merk. Namun terbanyak dari merk Kawasaki dengan kisaran harga di atas Rp30 juta dan bahkan dengan jenis yang sudah dimodifikasi harganya bisa berlipat mencapai Rp50 juta an, menyesuaikan sparepart yang digunakan.
Terdapat pula, sekitar 3 unit motor seri CB dari merk Honda dan Kawasaki juga memiliki harga cukup tinggi. Khusus seri Honda CB dari laman website Astra-honda.com diketahui harga minimal Rp36 juta untuk di pulau Jawa, sedangkan di Tarakan harga bisa berbeda hingga Rp10 jutaan dengan perhitungan ongkos angkut dan nilai jual di daerah. Kemudian untuk jenis CB merk Kawasaki juga berada di kisaran Rp30 an juta. Namun dari yang disita ini terlihat sudah ada perubahan model, sparepart berbeda dengan aslinya.
Penyitaan sejumlah aset mentereng diduga milik gembong narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas narkoba. Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, kasus HN saat ini masih dalam tahap sidik di Direktorat TipidNarkoba Bareskrim Mabes Polri.
“Barang bukti yang saat ini disita itu kaitannya dengan TPPU. Proses penyidikannya masih berjalan, sementara baru ini barang bukti yang diamankan, untuk yang lain-lain masih dalam pengembangan,” singkatnya. (bn)