Pembukaan Jalan Nunukan-Tana Tidung Menemukan Titik Terang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Akses jalan Desa Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan menemukan titik terang untuk bisa ditembuskan ke Tide Pale, Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Camat Lumbis, Rusmansyah, pembukaan jalan tersebut sempat mengalami kesulitan lantaran di dalam kawasan jalan tersebut ada Hak Guna Usaha (HGU) salah satu perusahaan.

“Kami akan mencoba bekerja sama dengan pihak ketiga agar lahan itu bisa segera digunakan, tapi itu nanti hak pinjam pakai saja. Agar akses jalan itu bisa terbuka,” kata Rusmansyah, kepada benuanta.co.id, Ahad 23 Juni 2024.

Jika jalan itu terbuka, maka akan mempersingkat jarak waktu. Sehingga hal ini akan berdampak pada mobilitas perdaganggan.

Baca Juga :  Satgas Yonarmed Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ribuan Kaleng dan Botol Miras di Sebuku

Selain itu, masyarakat di Lumbis dan Sembakung Atulai termasuk sekitarnya jika hendak ingin ke Tanjung Selor lebih singkat karena tidak lagi memutar dengan melewati Kabupaten Malinau.

“Tadinya harus menempuh waktu 5 jam, tapi bisa menjadi 3 jam saja, karena jarak tempuhnya sekitar 22 kilo, Desa Libang ke Tana Tidung,” jelasnya.

Lanjutnya, jalan yang ingin dibangun warga ini sudah pernah dimasukan di Musrembang. Tapi terkendala dengan kawasan tersebut yang statusnya HGU, karena itu pemerintah tidak bisa membangun. Namun jika sudah ada badan jalan, baru akan diusulkan ke pemerintah. Dari 22 kilometer jalan yang hendak dibangun itu yang terkena HGU sepanjang 4 kilometer.

Baca Juga :  Polres Nunukan Rencana Bangun Rumah Baca bagi Anak PMI di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Rusmansyah juga meyakini, warga Kabupaten Tana Tidung sangat setuju jika jalan ini akan dibuka. Selain itu, jika mereka berbelanja barang melalui kapal harus melewati Lapis, Kabupaten Malinau untuk melakukan pembongkaran barang, setelah itu baru dibawa ke Tana Tidung.

“Itukan merugikan bagi mereka. Tapi jika akses jalan ini dibuka dari Kecamatan Mansalong, dan akan tembus di Tana Tidung akan menguntungkan kedua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Karyawan PT NJL Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

Dari hasil komunikasi ke pihak ketiga sudah menyetujui lahan mereka digunakan, dan siap membantu. Namun membutuhkan rekomendasi dari pemerintah dalam hal ini Bupati Nunukan, agar tidak dianggap membuka jalan secara illegal.

“Saat ini kami telah mempersiapkan berkasnya untuk meminta rekomendasi ke bupati,” terangnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *